Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas, Kapolda Sulbar Wacanakan Tilang Online

Coffe morning Kapolda Sulbar dengan awak media.(Foto : FM)

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalulintas, Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Eko Budi Sampurno, berencana untuk meluncurkan aplikasi tilang, dengan melibatkan masyarakat itu sendiri.

Menurut Brigjen Pol Eko Budi Sampurno, dalam aplikasi tersebut seluruh masyarakat yang ingin bergabung nantinya didata, dalam suatu komunitas, sehingga warga itu sendiri yang akan menilang, jika ada pelanggar dan dipastikan pula tertera gambar guna menghindari hoax.

Bacaan Lainnya

“Cara kerjanya sederhana saja, jadi setiap nomor kendaraan pelanggar akan di upload ke media sosial, setelah melakukan penilangan online pada aplikasi. Jadi jika pelanggarannya berulang hingga tiga kali, akan beresiko pada perpanjangan SIM. Jadi harus bayar tilang dulu baru boleh urus SIM,” ucap Brigjen Pol Eko Budi Sampurno, saat coffe morning dengan awak media, di Mamuju, Jum’at, 06/03/20.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa video tron yang berada di Anjungan Pantai Manakarra, juga akan dijadikan sarana penayaan gambar nomor plat para pelanggar ditiap pekan atau bulannya, sehingga pemilikinya merasa malu dan akan lebih tertib berlalu lintas.

“Istilahnya, penindakan hukum lewat media sosial jadi pelanggar malu sendiri,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa meski sederhana namun ia meyakini jika dengan menggunakan metode tersebut, dinilai dapat merubah situasi serta kebiasaan melanggar lalulintas.

“Sederhana tapi Insyaa Allah dapat merubah situasi, sisa dukungan dari teman-teman, sehingga dengan aplikasi ini, masyarakat merasa berperan mengawasi situasi tetap kondusif di Sulbar, khususnya di bidang lalu lintas.Kita tingkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga situasi di sulbar tetap kondusif,” tutupnya.(*/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *