Teknis Kampanye di Tengah Covid19, Hamdan : Masih Menunggu PKPU

Ketua KPU Mamuju,Hamdan Dangkang.(Dok : MP)

Mamuju – editorial9 – Menghadapi pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di masa pandemi Covid19, KPU Kabupaten Mamuju, hingga saat ini masih menunggu diturunkannya PKPU oleh KPU-RI, yang mengatur tentang tehknis atau metode kampanye pasangan calon.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, walaupun demikian untuk sekedar bayangan, saat ini pihaknya masih merujuk pada Perpu Nomor 2 Tahun 2020, tentang pelakasanaan kampanye tertutup yang dimana pasangan calon nantinya hanya boleh menghadirkan maksimal 20 orang peserta.

Bacaan Lainnya

“Tapi kita tidak tahu apakah masih dibolehkan kampanye terbuka atau tidak, itu yang masih menunggu juga regulasi PKPUnya,” ucap Hamdan Dangkang, kepada awak media,usai menghadiri Workshop Election Reporting, di Almira Cafe, Selasa, 21/07/20.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa untuk PKPU tentang pelaksanaan kampanye pasangan calon diperkirakan akan turun pada Bulan Agustus mendatang, lantaran dalam waktu dekat ini, salah satu regulasi yang akan diturunkan yakni terkait tehknis pencalonan.

“Kalau PKPUnya mungkin bulan – bulan Delapan ini, karena yang pertama itu harus dulu regulasinya tentang PKPU pencalonan atau bisa jadi mungkin berbarengan dengan PKPU kampanye, karena kampanye ini kan kita mulai di bulan Sembilan,” tambahnya.

Lebih lanjut Hamdan menuturkan, bahwa sampai saat ini untuk tehknis pelaksanan kampanye pasangan calon, pihaknya masih tetap merujuk pada Perpu nomor 2 Tahun 2020, lantaran KPU sendiri saat melaksanakan suatu agenda juga ikut dibatasi dalam menghadirkan jumlah massa.

“Untuk sementara itu, karena kami juga dibatasi Dua puluh lima sampai Lima Puluh kalau terbuka, kalau tertutup dia diangka Dua Puluh, itu juga apakah masih bisa ditambah atau tidak, tergantung, karena itu juga KPU nanti kalau membuat regulasi, harus meminta masukan dari tim gugus tentang perkembangan pandemi covid di masing-masing daerah,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *