Mamuju – editorial9 – KPU Kabupaten Mamuju bekerjasama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulawesi Barat melaksanakan Workshop Election Reporting yang berlangsung di Almira Caffe dan Swimming Pool, jalan Soekarno Hatta Mamuju. Selasa, 21/07/20
Mengusung tema Pilkada Mamuju Macoa (Mandiri, Adil, Cerdas, Demokratis dan Aman) menghadirkan narasumber Upi Asmaradhan selaku Koordinator Wilayah AMSI Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan NTT, DR. Rahmat Idrus SH., MH selaku Akademisi dan Eks Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, Hamdan Dangkang S.Kom, M.T. Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Rusdin S.Pd ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju. Serta dihadiri kurang lebih 50 orang peserta dari berbagai platform media di Mamuju.
Anhar, Ketua AMSI Wilayah Sulbar dalam keterangannya menyampaikan, Pemilu atau Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh komponen masyarakat atau stakeholder terutama perusahaan media. Sehingga posisi media memiliki peran dalam menyampaikan pesan damai, dalam setiap pemberitaan. Kemudian, menyampaikan info kepada masyarakat secara seimbang, sehingga bisa memberikan pendidikan politik bagi pemilih. Media juga ikut berkontribusi menyediakan lapangan kontestasi atau arena yang seimbang bagi semua kontestan.
“Peran media cukup besar. Terutama tanggung jawab pengawasan, meskipun kewenangan secara formal berdasarkan Undang Undang berada di Bawaslu. Selain itu, peranan penting dalam menyampaikan informasi adalah benar, akurat dan valid. Dengan adanya wokshop para media dan jurnalis diharapkan mampu bekerja secara professional dan mengatasi tantangan dan hambatan di kemudian hari,” kata Anhar.
Hamdan Dangkang berharap dalam proses Pilkada tidak ada yang membuat berita yang sifatnya provokatif, yang sifatnya multi tafsir di masyarakat.
“KPU selalu melibatkan teman-teman media, karena sadar betul dalam tahapan Pilkada kurang masif diterima masyarakat luas. Meski punya website dan media sosial, karena media lebih gencar men-share dan dikunjungi masyarakat,” katanya.
Harapan lain Hamdan Dangkang, dalam proses pemberitaan tetap menjaga kaidah-kaidah sehingga tidak berdampak kemasalah hukum. Ia pun menyampaikan dalam tahapan saat ini pemuktahiran data, media bisa menyampaikan kepublik. “Yang tahapan sekarang kami membutuhkan proses informasi kepemuktahiran data pemilih, paling tidak teman-teman media juga ikut terdaftar, dimana bisa dengan mudah mengecek di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id”.
Rusdin Ketua Bawaslu Mamuju, mengatakan, dalam Pilkada salah satu stakeholder yang penting, bisa melakukan pengawasan adalah media. Ia pun berharap media melakukan kerja-kerja yang objektif, berimbang. “Kalau ada teman-teman tidak berimbang atau keseringan calon tertentu itu kembali ke kode etiknya teman-teman (jurnalis). Namun itu kami tidak diam, kami sedang menggodok itu ataukah akan dilaporkan ke dewan pers,” ujarnya.
Terkait pemasangan Iklan, Rusdi mengingatkan media untuk hati-hati, khususnya saat memasuk penetapan calon,karena disitu ada ruang pidananya.
Sementara itu, DR. Rahmat Idrus SH., MH yang juga Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Sulawesi Barat meminta para peserta yang hadir memanfaatkan dengan baik workshop ini untuk memperdalam pengetahuan tentang Pilkada.
“Yang jadi sorotan saya juga, kemampuan teman-teman untuk memanfaatkan data. Satu kelemahan kita, belum mampu memanfaatkan data, data bak tambang perlu digali. Sehingga dengan data maka akan menyajikan berita yang lebih baik. Bisa banyak pihak untuk mendapatkan data, tidak hanya penyelenggara Pilkada, tapi juga, contohnya dalam pemuktahiran data, kita juga bisa ke kantor catatan sipil,” ungkap Rahmat Idrus.
Namun itu, ia juga menyanyangkan pada lembaga publik didaerah, belum tersedia layanan informasi yang memadai sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga perlu pengetahuan praktis untuk menggali tambang informasi kita. Apalagi ada open data yang digalakkan pemerintah, harusnya badan publik paham itu.
Lanjut Rahmat Idrus, yang perlu di dapatkan dalam kegiatan ini (workshop election reporting). Pertama, bagaimana ada pemahaman untuk mendorong keterbukaan publik khususnya informasi pemilu. Kedua, Bagaimana kemampuan teknis mendapatkan informasi dengan memahami jalur-jalurnya, standar informasinya. Ketiga, khusus media online karena lebih praktis masuk ke masyakat, karena saat ini paling mudah diakses, bagaimana memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
Upi Asmaradhana dalam pemaparannya menyampaikan, syarat sebuah demokrasi ketika kebebasan pers itu dilevel tertinggi. Meski ada kebebasan pers itu adalah hak yang dipinjamkan masyarakat atau publik kepada wartawan sehingga harus digunakan sebaik mungkin.
“Demokrasi memerlukan berbagai syarat, antara lain syarat kebebasan pers. Kemerdekaan pers adalah bagian penting dari tegaknya demokrasi,” kata Upi Asmaradhana.
Upi juga mengingatkan agar perusahaan pers dilengkapi, karena berkaca pada banyak kasus jurnalistik, karena tidak memenuhi standar perusahaan pers. Ia juga menyampaikan, bahwa wartawan itu tugas dasarnya agar masyarakat tahu, memberikan informasi yang menjadi hak dasar masyarakat. Jadi teman-teman harus menempatkan posisinya sebagai perwakilan publik.
“Loyalitas utama media itu kepentingan publik,” kata Upi Asmaradhana.
Lanjut kata Upi, terkait peran media dalam pemilu, diantaranya, media dapat berperan dalam mengembangkan partisipasi publik dalam pemilu serta mendidik pemilih tentang bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya. Selain itu yang penting adalam mengangkat suara pemilih, apa yang mereka butuhkan dan inginkan sehingga keinginan public tersampaikan tidak hanya menjadi objek kepentingan politik saat pemilihan saja.
“Untuk menghasilkan liputan pemilu yang baik dan inovatif, jurnalis juga perlu bertitik tolak dan apa sesungguhnya yang menjadi kebutuhan pemilih. Ini tentu meliputi kebutuhan untuk melaporkan apa yang partai dan kandidat katakan, tetapi tentu harus lebih banyak fokus pada apa yang pemilih inginkan, yang mungkin berbeda dengan apa yang ditawarkan kandidat. Voter voice reporting bukan hanya tanggungjawab sosial, ini kemungkinan juga lebih populer di mata public,” jelasnya.
DIjelaskan juga bagaimana seharusnya KPU selaku penyelenggara Pemilu dalam menjalin kemitraan atau kolaborasi dengan media sebagai sarana komunikasi ke para pihak. Yaitu, menjadikan media sebagai sarana pendidikan politik (meningkatkan kesadaran politik), menjadikan media sebagai mata dan telinga dimana memberikan perspektif tentang jejak rekam para peserta pemilu di setiap tingkatan, kemudian menjadikan media sebagai sarana sosialisasi dan promosi KPU dan seluruh kegiatan kepemiluan dan menjadikan media sebagai ruang untuk. mendapatkan feedback dari masyarakat.
Ia juga menitip jika ada sengketa pers sebaiknya pakai hak jawab, koreksi atau ke Dewan Pers.(Rls)