Teror Busur Panah di Mapilli, Pelaku Dibekuk Polisi

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan busur panah yang melukai seorang pelajar di Kecamatan Mapilli kini diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dok. Istimewa.

POLMAN, editorial9.com – Teror busur panah yang melukai seorang pelajar di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), akhirnya terungkap. Kurang dari sehari setelah kejadian, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar berhasil membekuk terduga pelaku yang diduga melepaskan anak panah hingga melukai korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial R (15) saat itu sedang berboncengan dengan rekannya menuju Alun-Alun Lampa.

Bacaan Lainnya

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba terkena anak panah yang mengenai lengan kanannya. Akibat luka yang dialami, korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Mapilli sebelum dirujuk ke RSUD Andi Depu Polewali.

Menerima laporan kejadian tersebut, URC Satreskrim Polres Polewali Mandar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menelusuri petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang remaja berinisial H alias F (18). Petugas kemudian bergerak dan mengamankan terduga pelaku di sekitar Alun-Alun Lampa tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, mengatakan terduga pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini,” ujar AKP Budi Adi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan pribadi. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian kejadian secara menyeluruh.

“Kami masih mendalami motif dan rangkaian kejadian. Seluruh fakta akan kami ungkap melalui proses penyidikan,” katanya.

AKP Budi Adi juga mengimbau masyarakat, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“Setiap tindakan yang membahayakan orang lain akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mengungkap secara utuh latar belakang aksi penganiayaan tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *