Tersandung Kasus Narkoba, Dua Pria di Mamuju Dibekuk Polisi 

Mamuju – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju, menangkap dua orang pria yang diduga terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis, 09/01/25.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kecamatan Kalukku.

Bacaan Lainnya

“Pelaku dicurigai hendak mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku,” ucap Kombes Pol Ardy Sutriono.

Selain itu ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH.

“Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap SH (25) di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kombiling, Kalukku,” ungkapnya.

“Saat penangkapan, SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam kamarnya dan petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu, di lokasi tersebut,” sambungnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, di wilayah Mamuju,” tegasnya.

Lebih lanjut ia  juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Polresta Mamuju, senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *