Wens : Waspadai Penipuan Atas Nama AMSI 

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut.(Dok : Google)

Jakarta – editorial9 – Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, meminta pada seluruh elemen masyarakat, untuk mewaspadai, tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI.

Hal itu disampaikan, sehubungan dengan terjadinya tindak penipuan yang mengatasnamakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), tanggal 26 dan 29 Januari 2023, oleh pihak yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759.

Bacaan Lainnya

Modus yang dilakukan, adalah dengan   menakut-nakuti tindakan pencemaran nama baik, oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Olehnya itu, Wenseslaus Manggut, meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan.

“Karena melanggar hukum, dan merugikan nama baik organisasi AMSI,” ucap Wens, melalui press rilis AMSI, Selasa, 31/01/23.

AMSI tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang, dilakukan masyarakat.

“Baik di media sosial ataupun medium lainnya, yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik .

“Apalagi, dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada media ataupun perorangan, untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast, yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI.

“Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id.

Lebih lanjut ia juga meminta kepada pihak kepolisian, agar segera mengambil langkah tegas, atas tindakan penipuan itu

“Mendesak aparat kepolisian, untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *