BAIN HAM-RI, IWO Sulbar dan KPK-RI Awasi Bansos Penaganan Covid-19

Ilustrasi.(Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Polemik penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang terjadi di beberapa Provinsi di Indonesia menjadi perhatian khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM – RI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Ketua Bidang Hubungan antar lembaga DPP BAIN HAM – RI, Peri Herianto, menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tidak boleh dimanipulasi, apalagi disalah gunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

Bacaan Lainnya

“Bansos ini murni bantuan sosial untuk masyarakat, yang berhak sesuai data pemerintah,” ucap Peri Herianto, Jum’at,01/05/20.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dalam rangka mengawal penyaluran Bansos untuk penanganan corona, pihaknya secara kelembagaan telah membuka layanan pengaduan.

“DPP BAIN HAM-RI scara nasional membuka posko pengaduan Bansos Covid -19, di Jalan Tun Abdul Razak Citraland Celebes Hertasning Baru Blok I/35-36 dan kantor pengaduan ini juga di buka di seluruh povinsi dan kabupaten kota,” bebernya.

Sementara itu, Ketua IWO Sulbar, Basri Sangkala ,mengaku sangat menyambut baik kepedulian DPP BAIN HAM – RI untuk memonitoring pengunaan anggaran covid 19 sehingga tidak disalah gunakan dan tepat sasaran.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Sulawesi Barat harus transparan kepada masyarakat termasuk pendataan terhadap penerima Bansos tersebut, harus betul – betul melewati proses validasi yang akurat karena Bansos berpeluang ada perbuatan tindak pidana korupsi,” ungkap Basri.

“Ini tugas kami mengawal dan mendampingi masyarakat dan bisa menghubungi nomor pengaduan via Whatshapp 082 – 292 -321 – 106 atau 081 – 344 – 377- 447,” sambungnya.

Di waktu yang sama, kordinator wilayah Sulawesi dan Maluku bidang pencegahan dan pengawasan KPK, Adlinsyah Malik Nasution, meminta pada seluruh pihak agar melaporkan jika terdapat temuan di lapangan.

“Segera laporkan ke KPK bila ada temuan penyelewengan dan bansos covid-19,” tutur pria yang akrab disapa Bang Choki itu.(Rls/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *