Mamuju – editorial9 – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat, secara resmi memperkenalkan aplikasi layanan pembayaran non tunai melalui system online Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), di Manakarra UMKM Corner (MUC) ditaman Karema Mamuju Sabtu, 14/03/20.
Merespon hal tersebut, Bupati Kabupaten Mamuju, Habsi Wahid, mengakui bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk menggunakan pemanfaatan pembayaran, yang menggunakan QR code standar itu.
“Dengan adanya pembayaran non tunai, mungkin akan lebih memudahkan cukup menggunakan hand phone, tak perlu membawa uang semua bisa di bayar dengan mudah, tetapi kita juga harus mendorong bagaimana masyarakat agar bisa memahami, terlebih dulu apa itu pembayaran digital sehingga masyarakat, juga akan mudah dan merasa tidak kesulitan dengan adanya QRIS ini,” pungkas Habsi.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BI Sulawesi Barat, Budi Sudaryono, mengatakan, bahwa implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dimana nantinya semua pembayaran elektronik akan menggunakan QR code milik BI.
“Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu,” ungkap Budi Sudaryono.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa QRIS mengusung semangat Universal, Gampang, Untung dan Langsung (Unggul), yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM.
“Yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM unggul Indonesia maju. Tujuan Q-ris ini hadir sebagai apliaksi untuk transaksi modern”, jelasnya.
Untuk diketahui, acara peluncuran QRIS tersebut turut pula dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Irwan Pababari dan sejumlah tamu undangan lainnya.(*/FM)