Mamuju – editorial9 – BNNP Sulawesi Barat, kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, lintas negara, yang disinyalir berasal dari Malaysia.
Kepala BNNP Sulbar, Kombes Pol.Sumirat Dwiyanto, mengatakan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 250 gram dan 6 orang tersangka.
“Sebanyak 250 gram sabu beserta 6 orang tersangka, ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut,” ucap Kombes Pol.Sumirat Dwiyanto, saat pres rilis di Kantor BNNP, Sulbar, Senin, 17/08/20.
Terkait kronologis penangkapan, kata Kombes Pol.Sumirat Dwiyanto, bermula saat BNNK Polewali Mandar, berhasil menangkap 2 orang tersangka, pada 8 Agustus 2020 di Desa Paku, Kecamatan Binuang.
“Dari dua orang pelaku yang ditangkap BNNK Polman, didapatkan informasi bahwa Narkoba ini, dipesan oleh tersangka SG melalui perantara SU, KD, ini berdomisili di Pinrang,” katanya.
“Tersangka SU ditangkap di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, saat hendak turun dari kapal yang ditumpangi pelaku dari daerah Batu Licin, Kalimantan Utara. Bersama pelaku didapatkan 2 tersangka lain berinisial TI dan AL,” sambungnya.
Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut, dibungkus dengan menggunakan lakban berwarna hitam oleh tersangka.
Dan setelah dibuka, didapati barang bukti sabu sebanyak lima paket yang masing-masing paket berisi sabu seberat 50 gram,” sebutnya.
“Barang bukti itu dibungkus lakban hitam dan setelah dibuka didapati barang bukti sabu sebanyak lima paket yang masing-masing paket berisi sabu seberat 250 gram,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa selain menyita narkoba jenis sabu, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti lain, berupa KTP, ATM, pisau, SIM dan STNK kendaraan yang digunakan.
“Dari kartu ATM ini, akan kami lakukan penelusuran yang akan kami kerjasamakan dengan pihak perbankan sehingga akan mangungkap kasus lain seperti tindak pidana pencucian uang. Transaksi keuangan ini, akan kami tarik maupun bekukan, kami berharap dapat memiskinkan para pelaku, yang terlibat agar jaringan peredaran narkoba ini dapat dituntaskan,”tutupnya.(MP)