Bupati Polman Minta Data ATS Dibenahi

Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud memimpin secara virtual Rakor dan Bimtek Verifikasi dan Validasi Anak Tidak Sekolah (ATS), Selasa (27/10/2026). Dok. Pemkab Polman.

POLMAN, editorial9.com – Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud, meminta pembenahan data Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk mempercepat penanganan anak-anak yang belum mengenyam pendidikan atau terpaksa putus sekolah.

Penegasan itu disampaikan Samsul saat memimpin secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi (Verval) ATS Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (27/10/2026).

Bacaan Lainnya

Samsul menekankan, pendataan harus dilakukan secara akurat agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi anak-anak yang membutuhkan intervensi pendidikan secara tepat sasaran.

Menurutnya, penuntasan ATS tidak cukup hanya dengan mengumpulkan data. Diperlukan koordinasi lintas sektor dan tindak lanjut nyata berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.

Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga satuan pendidikan, diminta mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan maupun yang berhenti sekolah mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan masing-masing.

Rakor dan Bimtek yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar itu menjadi upaya memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas data ATS di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Polman, H. Arifin Yambas, hadir bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Gunawang, para kepala bidang, kepala seksi, serta Tim ATS Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan itu juga melibatkan para camat, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, dan penilik.

Dalam rapat yang dimoderatori Gunawang tersebut, peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta kondisi faktual mengenai persoalan ATS di wilayah masing-masing.

Masukan dari berbagai pihak, menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi, termasuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah.

Data yang akurat selanjutnya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan yang lebih terarah. Pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan akses pendidikan dan menyesuaikan bentuk pendampingan dengan kebutuhan anak.

Dinas Pendidikan Polman bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat kolaborasi agar proses verifikasi dan validasi ATS berjalan optimal.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendorong anak-anak yang tidak bersekolah agar kembali mendapatkan kesempatan belajar dan melanjutkan pendidikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *