Makassar – editorial9 – Tudingan sebagai pencuri terhadap salah seorang jurnalis media online yang menjalankan tugasnya di Makassar diduga dilakukan oleh, Dewi, istri oknum Kepala (KA) UPTD Pendidikan Biringkanaya, mendapat reaksi keras dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM -RI).
Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM-RI, Djaya,SKM.SH, meminta agar dugaan tudingan tidak mendasar oleh Dewi, dibuktikan secara jelas dan dirinya juga ingin agar dalam menghadapi seorang jurnalis yang menjalankan tugasnya, tidak dihadapi dengan cara emosional.
“Pernyataan Dewi, yang diduga menghina wartawan sebagai pencuri, saat dikonfirmasi suaminya sebagai Kepala UPTD Pendidikan Biringkanaya, harus dibuktikan barang apa yang diambil dan harus kuat bukti dan saksi jangan asal tuduh,” tegas Djaya,SKM.SH, melalui pres rilisnya, kepada editorial9.com, Sabtu, 11/07/20.
Mantan jurnalis Kompas TV itu, juga mempertanyakan tindakan Dewi yang mengaku seorang jurnalis yang terkesan tidak professional, seakan menghakimi seorang wartawan bernama Arif Wangsa, dari media online, Mitrasulawesi.id, tanpa dasar bukti dan saksi sebagai dukungan tudingan tersebut.
“Seharusnya kepala UPTD pendidikan Biringkanaya, melayani jurnalis apabila ada kebutuhan untuk konfirmasi jangan terkesan tertutup dan menghindari jurnalis, karena itu tugas pokoknya jurnalis adalah wawancara,” ujar pria, yang akrab disapa Bang Jaju itu.
Bang Jaju, juga berharap tidak ada lagi kejadian pengancaman atau tindakan kekerasan, yang mengakibatkan jurnalis menjadi korban semuanya harus dihadapi dengan komunikasi baik antara narasumber dan jurnalisnya.
“Pasalnya, jurnalis bekerja sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” pungkasnya.
Sementara itu, Arif Wangsa, wartawan media online, Mitrasulawesi.id, membenarkan adanya dugaan tudingan tersebut, menurutnya oleh Dewi pernyataannya disampaikan melalui pesan whatsaap, sementara dirinya hanya ingin melakukan konfirmasi terkait kegiatan di Kantor UPTD Biringkanaya
“Jadi yang paling pertama, terkait masalah insiden pernyataan melalui whatsaap, oleh ibu Dewi yang meyatakan bahwa sekiranya saya ini seperti pencuri, yang berada di kantor UPTD itu menjadi pertanyaan besar tudingannya ini seperti apa, apanya yang saya curi kalau memang saya seperti pencuri. Saya kan konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan UPTD yang ada di Biringkanaya,”beber Arif Wangsa, kepada editorial9.com, via telepon.
Menaggapi hal tersebut, Dewi, di waktu yang sama menceritakan secara detail kronologis awal dari insiden itu, menurutnya kejadian sebenarnya bermula pada Tanggal 06 Juli 2020, saat Arif Wangsa, dari wartawan media online, Mitrasulawesi.id, menghubungi suaminya melalui via telpon untuk wawancara terkait masalah PSBB
“Awalnya itu tanggal 6 malam itu, ada yang telpon suamiku, kebetulan saya ada di sampingnya saya punya suami jadi dia speker. Dia (suami) bilang halo dengan siapa, dia bilang saya Arif Wangsa dari Mitrasulawesi, dia bilang kenapa dek, dia bilang saya mau wawancaraiki daeng persoalan PSBB,”beber Dewi.
Atas dasar pernyataan itu, kata Dewi, sehingga sang suami selaku KA UPTD Biringkanaya, mengarahkan Arif Wangsa, agar konfirmasinya langsung ke dinas lantaran masalah PSBB merupakan gawean OPD.
“Terus tidak lama, arif lagi bertanya tentang dana bos, di jelaskan lah sama suamiku tentang dana bos, terus ndak lama si Arif ini bilang, saya ini mau ka bikinkan ki berita daeng, terus suamiku bilang iye andi karena kebetulan ini mau ka rapat, jadi dimatikan lah itu telpon,”katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa tidak berselang lama, Arif Wangsa dari Mitrasulawesi.id, kembali mengirmkan rilis berita, dan meminta agar itu dibaca sebelum dimuat dalam media pemberitaan.
“Dibaca sama suamiku, langsung suamiku bilang begini, tabe’ dek kalau bisa jangan mi saya kodong dibikinkan berita, karena kalau soal PSBB itu lebih baik ke dinas ki karena dinas lebih tahu, jangan sampai salah – salah ceritanya ini kan, tidak mau juga anu suamiku.
“Terus Arif ini mengajak ketemuan suamiku, suamiku bilang begini boleh ji dek tapi kapan – kapan adapi waktuku,”sambungnya.
Keesokan harinya pukul 14 lewat, menurut Dewi, Arif Wangsa, mendatangi UPTD Biringkanaya tanpa memberitahu informasi akan rencana kedatangannya, sementara selama masa pandemi Covid19, jam pelayanan hanya sampai pukul 13.00, di tambah lagi adanya masalah internal lantaran dinas pendidikan akan meniadakan UPTD, sehingga kondisi kantor saat itu tengah kosong tidak ada pegawai.
“Jadi pas dia datang kantor tutup, memang posisnya sudah pulang kantor orang, dia pergi wawancara itu orang, tidak tau orang jalan mungkin dia pergi wawancarai bilang tutup ini kantor UPTD, ada pokoknya kalimatnya, na dia kirim lah itu hasil wawancara itu orang na kirim ke suamiku, dia bilang begini bagus sekali ini kalau dikirim ke PJ Walikota, begitu dia kan, jadi suamiku tidak gubris itu kalimat dibiarkan saja,”ungkap Dewi.
Tak hanya sampai disitu, Dewi, juga menerangkan bahwa keesokan harinya lagi KA UPTD Biringkanaya melakukan foto selvi dengan kepala KTUnya, kemudian dikirim ke Arif Wangsa sebagai bukti bahwa dirinya tengah berada di Kantornya.
“Arif bilang siap, tidak lama arif datang jam Tiga lewat, kalau tidak salah dia datang, datangmi terus pastime posisi itu tutupmi kantor, dia buatlah video,” terangnya.
Namun hasil video yang dibuat oleh Arif Wangsa itu, Dewi menilainya sebagai sesuatu hal yang kurang mengenakkan, lantaran terkesan memaksakan membuka pintu, hingga jendela, sembari merekam semua kondisi di dalam ruangan kantor UPTD Biringkanaya.
“Jadi video itu dia kirim ke suami ku, ini suamiku karena merasami dia tidak nyaman, dia tanya dia sampaikan ke Arif apa maumu ndi. Jadi suamiku ini karena merasai seprofesi sama istrinya, jadi dia bertanya ke saya, ade, edede capek ku lihat ini wartawan, begitu,”
Lebih lanjut Dewi menuturkan, setelah mendengar keluhan itu, ia pun bertanya dan KA UPTD Biringkanaya, menyampiakan selama 3 hari berturut-turut merasa dikejar terus oleh Arif Wangsa, sehingga ia pun meminta rekaman video itu ke suaminya.
“Jadi kulihat itu video, bilang ka kirimkan ka pa, kasih ma nomor telponnya siapa tahu bisaka bicara,sesamaku ji ini to, begitu maksudku, jadi kutelpon lah ini anak (Arif Wangsa), waktu ku telpon tidak akti, jadi saya WA dia, Arif, kita dari Mitrasulawesi dek, minta maaf dek apa maksud ta kirim itu video ke suamiku, Arif, ada etika jurnalis yang harus kamu tahu, itu bukanlah etika seorang jurnalis dengan cara membuat video seperti itu, saya bilang begitu kan. Jadi ada bahasaku itu inilah yang dia perbesar karena saya bilang, belajar ki etika jurnalis, jangan ki seperti pencuri bukan layaknya seorang jurnalis, begitu. Arif langsung bilang kenapa kita tuduhka pencuri,” tutupnya.(*/FM)