Dugaan Penyelewengan Aset Diserahkan ke Kejari Mamuju 

Ketua GMNI Mamuju, Muh.Fathir Toriq, serahkan laporan dugaan penyelewengan aset daerah ke Kejati.(Dok:Ist)

Mamuju – editorial9 – Dugaan penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, hingga kini masih berproses di Kejaksaan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Provinsi Sulawesi Barat, Amiruddin, saat ini masalah aset Pemkab Mamuju, yang dilaporkan oleh GMNI, Selasa, 27/10/ 2020 lalu itu, kini ditangani Kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari Mamuju).

Bacaan Lainnya

“Diserahkan ke Kejari Mamuju,” pungkas Amiruddin via WhatsApp, 11/01/21

Selain itu ia menambahkan, bahwa alasan utama sehingga masalah aset tersebut diserahkan ke tingkat Kejari, karena kesetaraan APBD Kabupaten dan Kejari Mamuju.

“Diserahkan, Tanggal 21 Desember 2020,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, walaupun masalah tersebut kini dalam penanganan Kejari Mamuju, namun pihaknya di Kejati Sulbar tetap akan terus memantau.

“Cek ke Kejari Mamuju aja ya, karna kita tunggu juga laporannya dan tetap dipantau,” tutupnya.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *