Mamasa – editorial9 – Tim operasi pekat Polres Kabupaten Mamasa, menggerebek praktek judi sabung ayam, di Dusun Salubue, Desa Rante Puang, Kecamatan Sespa, Sabtu, 21/01/23.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, mengatakan, penggerebekan dimpimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Hamring bersama Kabag Ops, AKP Dedi Yulianto, Kasat Intelkam, IPTU Borahima serta beberapa perwira lainya.
“Dari hasil pengerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelalu berinisial PG 70 tahun, Dusun Panbe, Desa Rante Puang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa,” ucap AKBP Harry Andreas.
Selain itu ia menambahkan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah, lantaran adanya praktek dugaan perjudian sabung ayam.
“Sehingga, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan ternyata benar adanya,” tambahnya.
“Kita akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamasa dan jajaran, agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam yang masih hidup, 1 ekor ayam yang sudah mati, 2 buah taji ayam, uang Rp.405.000.
“6 buah pasang kaki Ayam, 1 pucuk senapan angin, 1 bilah senjata tajam jenis badik, 5 unit motor dan 1 unit mobil masih di lokasi dikarenakan kunci mobil di pegang oleh pemiliknya,” tutupnya.(Mp)






