Mamuju – editorial9 – Menanggapi tanggapan Paslon petahana Habsi-Irwan, yang menilai program Kartu Mamuju Keren milik Tina-Ado, tidak memiliki regulasi jelas dan berpotensi melangkahi kebijakan pemerintah pusat, seperti BPJS dan kartu lainnya, Ketua relawan Mamuju Keren, Hajrul Malik, angkat bicara.
Menurut Hajrul, tidak ada regulasi yang melarang terkait hal itu. Justru Kartu Mamuju Keren, hadir untuk melengkapi kartu-kartu yang lain serta mengcover masyarakat yang selama ini tak tersentuh bantuan pemerintah, yang dikarenakan ketidak akuratan data di Lapangan.
“Kartu Mamuju Keren menjadi instrumen, untuk efisiensi pelaksanaan kebijakan pemerintah ke depan. Kartu mamuju keren ini bukanlah konsep kosong yang begitu saja ditawarkan, namun merupakan konsep yang terlebih dahulu melalui riset dari tim kami. Kami benar-benar bersungguh-sungguh untuk mewujudkan Mamuju, yang lebih baik,” ucap Hajrul, Sabtu, 31/10/20.
Selain itu ia menambahkan, bahwa pihaknya sangat yakin kartu Mamuju Keren dapat diwujudkan, dikarenakan Kabupaten Mamuju sejak Tahun 2010 merupakan daerah piloting pengembangan system data, dari Kementrian Desa (Kemendes).
“Sangat bisa sekali, seperti kita ketahui kabupaten Mamuju sejak tahun 2010, telah melakukan pendataan utuh masyarakat by name by adreess, data tersebut saat ini terintegrasi dengan Kemendesa melalui SIPBM (system Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat), tapi oleh pemerintah saat ini, apakah pembaharuan data terus dilakukan atau tidak” tambahnya.
“Olehnya yang akan kami lakukan dengan Kartu Mamuju Keren ini, jika Tina-Ado dipercaya Memimpin Mamuju sebagai Bupati dan Wakil Bupati, maka terlebih dahulu kami akan melakukan pemutakhiran data penduduk Mamuju, dengan Indikator dan system digital berbasis aplikasi yang sudah ada plafonnya di Kemendes. Kemudian, pengintegrasian data kepala keluarga kedalam Kartu Mamuju Keren. Setelah itu, baru dilakukan pendistribusian,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa usai oendistribusian Kartu Mamuju Keren ke masyarakat Mamuju maka, Pemkab akan melakukan penyediaan alat verifikasi dan integrasi data antar OPD dan Dinas Terkait dan desa/kelurahan.
“Sehingga ketika masyarakat ingin mengakses layanan pemerintah secara otomatis dinas terkait sudah langsung mengetahui identitas dan kebenaran data penduduk tersebut. Secara mandiri juga dapat melakukan updating data setiap waktu di desa dan kelurahannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Hajrul menuturkan, jika ada warga di desa atau kelurahan tersebut, meninggal dan lahir atau ada perubahan dari indikator yang telah ditentukan, sistem Aplikasi ini juga saat telah tersedia.
“Dengan Kartu Mamuju Keren ini, Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud benar-benar bersungguh-sungguh, untuk mewujudkan Mamuju yang lebih baik,” tutupnya.(*/MP)