Ketua Bawaslu Polman Warning ASN 

Ketua Bawaslu Kabupaten Polman, Saifuddin.(Dok: Mp)

Polman – editorial9 – Ketua Bawaslu Kabupaten Polman, Saifuddin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak terlibat politik praktis.

Pernyataan itu dilontarkan, menyusul maraknya bertebaran baliho figur bakal calon bupati dan wakil bupati Polman, yang masih berstatus ASN.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 42 tahun 2004 dan Undang-undang tentang ASN, sangat tegas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat politik praktis.

“Meskipun belum tahapan, tidak boleh ada politik praktis kalau kita mengacu pada Undang-undang ASN,” ucap Saifuddin, saat dikonfirmasi, di Aula Hotel Lilianto, Sabtu, 29/10/22. Malam.

Mengingat saat ini belum memasuki tahap pencalonan, maka hal tersebut masih menjadi kewenangan pejabat pembina kepegawaian atau komisi ASN untuk menindaklanjuti.

“Karena, sampai hari ini mereka (ASN) belum bisa dikatakan sebagai calon, karena belum ada Parpol yang mengusung mereka, untuk terdaftar sebagai calon di KPU,” tambah mantan Ketua KPU Polman itu.

Lebih lanjut ia menuturkan, secara kelembagaan Bawaslu belum memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan kepemiluan.

“Karena, tahapannya belum sampai ke tahap pencalonan,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *