Mamuju – Sebanyak 50 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mamuju dipastikan mendapat perpanjangan masa jabatan. Kepastian itu terlihat saat para PJ Kades tersebut menerima SK Bupati.
Penyerahan SK dan pelantikan para Kades tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di Mamuju, Senin, 19/08/24.
Dalam kesempatan itu, Sutinah mengaku pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut berdasarkan regulasi yang telah diatur dalam UU yang terus mengalami pembaharuan.
“Terlebih jabatan tidak boleh kosong, mengingat program pembangunan di desa juga harus tetap berjalan. Untuk itu, saya meminta kepada yang telah menerima jabatan ini, agar dapat kembali merapatkan barisan dan segera melanjutkan program pembenahan program pembangunan, yang telah dilaksanakan di desa masing-masing,” ucap Sutinah.
Selain itu, ia juga menyampaikan ke para Kades bahwa dirinya tak ingin mendengar keluhan dari masyarakat akibat pelayanan kantor desa yang tidak berjalan karena kepala desanya tidak profesional dan tidak mampu mengakomodasi warganya.
“Rangkul semua stakeholders, jangan ada yang dibeda-bedakan dan buat program seefisien mungkin dengan melibatkan unsur masyarakat,” ujarnya.
“Jangan lupa integrasikan apa yang akan anda buat di desa dengan program pembangunan berdasarkan visi misi daerah,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Kaprawi B, Kades Takandeang, Kecamatan Tapalang, mengaku bersyukur dan berbangga atas perpanjangan masa jabatan ini.
“Artinya kita dipercaya oleh pimpinan. Saya berjanji akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat saya,” tutur Kaprawi.(*)