Mengulas Program BUMDeSmart Keren Tina-Ado

Paslon Cabup-Cawabup Mamuju Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud.(Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Seiring dengan penerapan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Bab 10 dari pasal 87 hingga 90 mengenai Badan Usaha Milik Desa. Negara mengamanatkan Desa untuk mendirikan badan usaha, sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan

Namun, kehadiran BUMDes yang masif belakangan terakhir, masih kurang terasa efeknya bagi perekonomian desa, khususnya yang ada di kabupaten Mamuju. Salah satu permasalahan yang muncul ialah, terkadang kehadiran BUMDes justru menjadi pelaku ekonomi baru yang menggerus pasar usaha ekonomi yang terlebih dahulu ada di desa.

Bacaan Lainnya

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Nomor urut 1, Siti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud (Tina-Ado) dengan Visi Mamuju Keren, menawarkan suatu gagasan konsep “BumdeSmart Keren”. Hal ini sebagai upaya menghadirkan BUMDes, sebagai katalisator perekonomian yang memacu peningkatan ekonomi desa.

BUMDeSmart Keren sejatinya sebagai wadah perekonomian yang menyambungkan potensi dan sumber daya yang ada desa dengan pasar. Mewadahi jual beli hasil pertanian, perkebunan dan perikanan yang dihasilkan masyarakat. Permodalan usaha maupun jasa lainnya dalam peningkatan perekonomian desa.

Calon Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud saat diberbagai kesempatan mengungkapkan pendirian BUMDeSmart Keren yang akan dilakukan pihaknya ialah sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Desa.

“Kita butuh suatu wadah, yang menyambungkan seluruh komponen penggerak perekonomian yang ada di Desa, hadirnya BUMDeSmart nanti sebagai jembatan antara seluruh komoditas yang dihasilkan masyarakat dengan pasar,” ungkap Ado Mas’ud, 24/10/20.

Menurutnya, selama ini komoditi yang dihasilkan masyarakat rentan dipermainkan secara harga oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Seringkali ketika panen raya di satu komoditas harganya justru anjlok lantaran tidak adanya wadah stabilitasi harga pasar.

“Peran BUMDeSmart yang paling utama nanti ialah sebagai pengendali harga hasil bumi/budidaya atau hasil tangkap untuk nelayan agar ketika suatu komoditas panen atau barangnya banyak tidak lantas jatuh harga. BUMDeSmart akan hadir sebagai wadah yang menghubungkan komoditas yang sedang panen itu langsung dengan pabrik ataupun pihak eksportir. Semangat kita menjadikan ini sebagai katalisator perekonomian yang ada di desa,” pungkasnya

Selain sebagai Katalisator perekonomian, BUMDeSmart juga disediakan sebagai wadah permodalan untuk usaha-usaha yang ada di desa. ” Nantinya ini juga kita persiapkan sebagai pihak pendamping usaha yang ada di desa agar cepat berkembang disamping memberi stimulan permodalan baik dalam bentuk bantuan ataupun pinjaman modal usaha,” ungkap Calon Wakil Bupati Mamuju itu.

Ia pun menegaskan kehadiran BumdesMart Keren nantinya bukan sebagai bentuk usaha baru atau pelaku ekonomi namun sebagai institusi yang diatur oleh pemerintah daerah untuk mendukung perekonomian yang ada di Desa se kabupaten Mamuju.

“Kami tidak ingin nantinya BUMDes itu sebagai pelaku ekonomi baru, contohnya seperti yang ada di Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, di kantor desa itu ada BUMDes yang diisi dengan jualan beragam produk, hal ini justru menurut saya menjadi saingan usaha lain yang terlebih dahulu ada dan bergerak disektor itu juga.

“Hal ini yang akan kita benahi, tentang hakikat dan fungsi BUMDes, bukan sebagai pelaku ekonomi tapi sebagai katalisator ekonomi,” tutur Pria yang juga ketua DPC PDI Perjuangan itu

Sistem terintegrasi telah disiapkan pihaknya jika nantinya terpilih dan menang dalam Pilkada Mamuju 2020. Sistem kontrol dan audit akan disiapkan untuk terus memantau perkembangan BUMDeSmart, yang nantinya berdiri di setiap desa.

“Kami juga akan melibatkan tenaga pendamping desa didalam pengawasan BUMDeSmart ini,” tuturnya.(Iqbal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *