Polman – Anggota DPRD Kabupaten Polman dari Partai Golkar, Agus Pranoto, angkat bicara terkait namanya yang tidak masuk dalam daftar usulan calon Ketua DPRD Polman periode 2024-2029.
Menurut Agus Pranoto, mekanisme pengusulan nama calon ketua DPRD di internal Partai Golkar, merupakan kewenangan penuh pengurus tingkat kabupaten.
“Kalau kemudian nama saya tak diusulkan, ya tidak masalah. Saya mengikuti perintah partai, siap menjalankan perintah partai,” ucap Agus Pranoto via telepon WhatsApp, Kamis, 11/07/24.
Selain itu, ia juga mengaku tak kecewa dengan keputusan partainya, meskipun dirinya berstatus Caleg peraih suara terbanyak di Pileg 14 Februari 2024 lalu.
“Bukan ukuran juga (suara terbanyak). Ndak lah (tidak kecewa). Saya selalu legowo apa yang menjadi keputusan pak ketua saya, partai saya siap jalankan,” tutupnya.
Berikut daftar perolehan suara Caleg terpilih DPRD Polman dari Partai Golkar, berdasarkan hasil penetapan KPU :
1. Agus Pranoto 4.664 suara.
2. Fahry Fadly, 4.302 suara.
3. Basir, 3.921 suara.
4. Muh. Fatahuddin 2.539 suara.
5. Muh. Yusuf Tato, 2.473 suara.
6. Hj. Bau Mujibah Malik, 2.391 suara.(Mp)