Mamuju – editorial9 – Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah, mengakui bahwa secara personal, pihaknya juga mendengar kabar tentang adanya seorang oknum pejabat di Kabupaten Mamuju, yang ingin melaporkan warga, lantaran diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik, di Media Sosial (Medsos).
“Oow iya, saya dengar itu, tapi saya belum dapat suratnya. Saya dengar bahwa dia mau melaporkan, tapi sampai sekarang ini, suratnya belum saya dapatkan, memang ada saya dengar kayak seperti itu,” ucap AKP Syamsuriansyah, kepada editorial9.com, via telepon, Kamis,02/04/20.
Selain itu, ia juga menambahkan jika nanti pihaknya menerima laporan tersebut, maka langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan penyelidikan.
“Tetapi lepas dari pada itu, kalau jikalau pun memang ada itu laporannya nanti, baik dalam bentuk laporan pengaduan, kami akan lakukan proses penyelidikan terlebih dahulu, apakah itu masuk didalam ranah pidana atau tidak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, atas adanya kabar tersebut, pihaknya berpesan pada seluruh masyarakat, agar sekiranya berhati – hati dalam mengeluarkan kata – kata atau ujaran, sehingga tidak menyinggung perasaan, hingga merendahkan harkat dan martabat orang lain.
“Satu saja pesan saya disitu di catatan mu, bahwa untuk seluruh warga masyarakat, berhati – hatilah dalam mengeluarkan kata-kata, dalam mengeluarkan suatu ujaran, dengan tidak merendahkan harkat dan martabat orang lain, dengan tidak menyinggung perasaan orang lain, iya kan, begitu aja, hati – hati,” tutupnya.(FM)