Mamuju – editorial9 – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, di Kabupaten Pasangkayu, kembali menangani kasus pembunuhan, terhadap seorang karyawan swasta diketahui bernama Yunus (40), yang ditemukan tewas tergeletek bersimbah darah dihalaman rumah salahseorang warga di Dusun Bukit Sari, Desa Motu, Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, Jumat, 28/02/20.
Kapolres Kabupaten Pasangkayu AKBP Leo H. Siangian, melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, mengatakan bahwa korban mendapat luka cukup serius pada bagian kepala dan leher, akibat terkena sabetan parang milik tersangka inisial SBH, sehingga meninggal ditempat.
“Atas peristiwa tersebut, pelaku juga sudah dimankan di Polres Mamuju Utara, bersama dengan barang bukti sebilah parang,” ucap AKBP Syamsu Ridwan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kesimpulan sementara motif kasus tersebut adalah salah paham, namun polisi masih mendalami apa motif yang sebenarnya hingga terjadi perkelahian antar korban dan pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik.
“Dari keterangan tersangka kejadian ini berawal saat ia dihadang oleh korban saat mengendarai sepeda motornya. Tiba-tiba korban mendatangi tersangka dan menampar. Tersangka pun mengatakan, “janganko pukulka lagi, kerena kalau mu pukulka lagi ku lawanko itu,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa korban yang masih kesal pada tersangka kemudian mencabut badik dan menyerang tersangka, namun serangan yang lancarkan dapat dihindari, tersangka pun ikut mencabut parangnya dan langsung menebas badan serta tangan korban.
“Korban yang masih sanggup berdiri dan masih melawan, kembali mendapat serangan dari tersangka, yang menebas korban pada bagian belakang kepala berulang kali, kemudian korban langsung jatuh ketanah dan tersangka langsung pulang ke rumahnya di Desa Balanti,” tutupnya.(*/FM)