Pelayanan Telkom Mamuju Dinilai Buruk 

Tampilan Kantor Telkom Mamuju. (Foto : Istimewa)

Mamuju – editorial9 – Pelanggang Telkom, Anhar, dengan nomor Jastel 04262323914, mengeluhkan layanan pihak kantor Telkom Kabupaten Mamuju, lantaran  aduannya yang sudah empat bulan lebih tak kunjung digubris dan terkesan diabaikan.

Menurut Anhar, sejak bulan November 2019 lalu ia mengadukan masalah lambatnya kecepatan wifi yang ia diketahui  hanya 1 MBPS, padahal sudah berlangganan sejak 2016. Sedangkan rata-rata kecepatan wifi sekarang  yakni 10 MBPS.

Bacaan Lainnya

Sejak aduan dan laporan disampaikan untuk migrasi, sampai sekarang belum juga ada perubahan, sehingga memperjelas layanan Telkom Mamuju itu sangat buruk.Terakhir saya cek tadi, Senin 2 Maret 2020, masih 1 Mbps, padahal saya bayar tiap bulan sama yang rata-rata 10 Mbps. Kami sangat dirugikan dan merasa dibohongi pihak Telkom Mamuju,” ucap Anhar melalui press rilisnya, Senin,02/03/20.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengadukan masalah tersebut dan berupaya untuk bertemu langsung dengan pimpinan Telkom Mamuju, tapi sedang tidak berada dan jarang ditempat.

“Upaya meminta keterangan atas buruknya layanan Telkom Mamuju juga saya upayakan ke pimpinannya tapi jarang ditempat. Bahkan tadi melalui penjelasan pihak jaga mengatakan sudah sebulan tidak ada berkantor karena sibuk, juga membawahi Majene dan Polman. Bahkan upaya meminta nomor telpon untuk mengkonfirmasi via handphone tidak diberikan dengan alasan pimpinan Telkom Mamuju, tidak mengizinkan memberikan nomor telpon sembarangan. Hal ini makin menegaskan tidak ada niat baik dari pimpinan Telkom Mamuju untuk memberikan layanan prima kepada pelanggannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa secara personal pihaknya meminta Telkom Kabupaten Mamuju, untuk bertanggungjawab atas buruknya layanan tersebut.

 “Saya mungkin satu dari banyak masalah di Telkom Mamuju yang  tidak tertangani. Sehingga demikian pimpinan Telkom Mamuju harus bertanggung jawab dan sebaiknya minggat saja dari posisinya jika tidak ingin bekerja memperbaiki layanan perusahaan plat merah itu (Telkom Mamuju),” tegasnya.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulbar ini, juga menuturkan bahwa  hal tersebut pun akhirnya diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.

 “Dengan harapan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Povinsi Sulawesi Barat, Sekarwuni Manfaati, mengaku telah menerima menerima laporan dari Anhar.

“Dalam proses penerimaan verifikasi, untuk selanjutnya ditindak lanjuti,” pungkas Sekarwuni.(*/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *