MAMUJU, editorial9.com – Polemik yang sempat mengiringi pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar akhirnya memasuki babak baru. Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar hasil Muscab 9 Juli 2026.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Abdul Wahab, kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar terpilih, Nursaid, di Mamuju pada 27 Juli 2026.
Abdul Wahab mengatakan SK tersebut sebenarnya telah diterbitkan beberapa waktu sebelum prosesi penyerahan dilakukan. Menurut dia, penerbitan SK berlangsung setelah seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap, termasuk terbitnya Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar tentang Ketua Majelis Pembimbing Cabang.
“Surat Keputusan Kwartir Daerah sebenarnya sudah terbit beberapa waktu lalu, bahkan sebelum foto penyerahan itu beredar. Penerbitannya dilakukan tidak berselang lama setelah adanya penetapan Majelis Pembimbing Cabang melalui Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar sebagai Ketua Mabicab. Dari situ kami melihat kelengkapan dokumennya memenuhi secara administratif dan tidak ada masalah, sehingga di tingkat Kwarda tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan. Namun, penyerahan salinannya baru sempat kami lakukan beberapa hari lalu, tepatnya pada 27 Juli, saat Ketua Kwarcab terpilih memiliki agenda di Mamuju,” kata Abdul Wahab kepada wartawan, Minggu, 02/08/26
Ia menegaskan, terbitnya SK tersebut menjadi penegasan bahwa proses Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar dinilai telah memenuhi mekanisme organisasi yang berlaku.
“Artinya, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Daerah terhadap kepengurusan hasil Muscab, proses organisasi dinyatakan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengucapkan selamat mengemban amanah kepada kakak-kakak yang telah terpilih,” ujarnya.
Abdul Wahab juga mengungkapkan bahwa hasil Muscab Polewali Mandar, telah dilaporkan secara resmi kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebagai bagian dari tata kelola organisasi.
“Ya, kami sudah menyampaikan bahwa Muscab ini, berjalan lancar dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaiannya. Kami juga terbuka, menyampaikan kepada Kwarnas mengenai dinamika yang mewarnai jalannya musyawarah waktu itu, dan semuanya disampaikan secara resmi,” ucapnya.
Menurut Abdul Wahab, setelah SK diterbitkan, seluruh unsur Gerakan Pramuka di Kabupaten Polewali Mandar diharapkan kembali memperkuat persatuan dan mengesampingkan perbedaan yang sempat muncul selama proses Muscab.
“Kami berharap, energi organisasi kini difokuskan pada peningkatan kualitas pembinaan kepramukaan di Kabupaten Polewali Mandar. Saatnya bersama-sama mengabdi untuk peserta didik dan masyarakat,” tuturnya.
Terbitnya SK tersebut, sekaligus menandai berakhirnya polemik mengenai keabsahan pelaksanaan Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian sejumlah pihak.(*)






