PMII Nilai Penanganan Kasus Pengadaan Bibit di Kejari Mamuju Terkesan Dipaksakan 

Massa PMII saat aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Mamuju.(Dok : Edo)

Mamuju – editorial9 – Massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Mamuju, Rabu, 02/11/22.

Diketahui aksi tersebut, sebagai buntut ditetapkannya anggota DPRD Provinsi Sulbar, inisial S, atas dugaan korupsi pengadaan, pengerjaan serta pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi program pemberdayaan masyarakat di Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar tahun 2019, oleh Kejari Mamuju.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, salah seorang massa aksi, Ibnu Imat Totori, menilai penanganan dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar tahun 2019, sejak awal terkesan tendensius dan dipaksakan.

“Sejak awal, kami menduga ini penegakan hukum yang jalan miring. Ini adalah penegakan hukum berdasarkan pesanan,” ucap Imat.

Selain itu ia juga meminta Kajari Kabupaten Mamuju, Subekhan dicopot dari jabatannya, lantaran dinilai tidak adil dalam menegakkan hukum.

“Kami meminta kepada Kajati Sulbar dan Kepala Kejagung, mencopot Kejari Mamuju dari jabatannya, karena sudah tidak adil didalam menegakkan hukum,” tutupnya.

Berikut tuntutan PMII Cabang Mamuju :

1. Tegakkan hukum Seadil-adilnya.

2. Hentikan kriminalisasi hukum.

3. Copot dan usir Kepala Kejari Kabupaten Mamuju.

4. Pindahkan penahanan ke kota Mamuju.

5. Usut tuntas penyalahgunaan APBD di Kejari Mamuju.

6.Evaluasi jajaran Kejari Mamuju.(Edo/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *