POLMAN, editorial9.com – Polisi akhirnya mengungkap motif penganiayaan menggunakan parang terhadap warga Kabupaten Majene, Nahzan Sahabuddin (49), di Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polman, Sulawesi Barat. Persoalan tempat tinggal yang berkaitan dengan ucapan soal kepemilikan lahan diduga menjadi pemicu aksi tersebut.
Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, mengatakan pelaku berinisial IS (45) diduga tersulut emosi setelah korban datang bersama karyawan bank untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit.
“Motifnya sakit hati, karena pelaku ini sudah lama menempati rumah itu, tiba-tiba korban datang bersama karyawan bank,” kata Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Iwan, korban datang ke lokasi untuk keperluan survei pengajuan kredit. Dalam proses survei, korban bersama karyawan bank sempat mengambil sejumlah dokumentasi berupa foto di sekitar lokasi.
Saat itu, pelaku yang berada di atas rumah kemudian menghampiri korban dalam kondisi marah. Pertemuan tersebut berujung pada perselisihan antara pelaku dan korban.
“Pelaku marah karena memang sudah puluhan tahun menempati lokasi itu, kalau mengenai akta kepemilikan kami belum dalami karena korban belum bisa kita ambil keterangannya,” ujar Iwan.
Polisi menduga perselisihan semakin memanas setelah muncul ucapan korban yang berkaitan dengan kepemilikan lahan. Ucapan tersebut diduga membuat pelaku tersinggung hingga akhirnya menyerang korban menggunakan parang.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (15/9/2026) di Dusun Parabaya, Desa Lapeo. Korban mengalami luka terbuka pada lengan kanan, lengan kiri, dan punggung.
Kapolsek Campalagian, Iptu H. Harifuddin, mengatakan korban sebelumnya datang dari Kabupaten Majene bersama dua karyawan Bank BRI untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit.
“Korban datang untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit di Bank BRI Majene,” kata Harifuddin kepada wartawan.
Korban dan dua karyawan bank kemudian menuju lokasi di sekitar lorong samping DDI Lapeo. Mereka melakukan survei berdasarkan titik sertifikat sekaligus mengambil gambar sejumlah rumah di sekitar lokasi.
Saat berada di lokasi, korban diduga didatangi IS yang membawa parang. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut.
“Pelaku kemudian diduga menebas korban sebanyak tiga kali hingga mengenai lengan kanan, punggung dan lengan kiri,” jelas Harifuddin.
Usai diserang, korban yang mengalami luka berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju mobil. Korban kemudian mengemudikan kendaraan menuju arah Polewali.
Namun, kondisi korban yang terluka membuat perjalanan tersebut terhenti. Korban akhirnya menghentikan kendaraan di Dusun Banua Baru, Desa Parappe.
Polisi yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah parang.
IS kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Polman. Sementara itu, polisi masih mendalami persoalan kepemilikan lahan yang disebut berkaitan dengan pemicu perselisihan tersebut.(Irfn/Mp)






