POLMAN, editorial9.com – Seorang warga, Nahzan Sahabuddin (49), diduga ditebas menggunakan parang saat melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit di Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, Nahzan mengalami luka terbuka pada lengan kanan, lengan kiri, dan punggung. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial IS (45) yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Campalagian IPTU H Harifuddin mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.35 WITA. Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Campalagian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Begitu menerima informasi adanya kejadian penganiayaan, personel Polsek Campalagian langsung mendatangi TKP. Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar Harifuddin.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, Nahzan datang dari Kabupaten Majene bersama dua karyawan Bank BRI, untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit.
Sekitar pukul 12.10 WITA, korban bersama kedua karyawan tersebut tiba di sekitar lorong samping DDI Lapeo. Mereka kemudian melakukan survei berdasarkan titik sertifikat dan mengambil gambar sejumlah rumah di sekitar lokasi.
Saat proses survei berlangsung, Nahzan diduga tiba-tiba didatangi IS yang membawa sebilah parang. Pelaku kemudian diduga menebaskan parang tersebut sebanyak tiga kali ke arah korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka terbuka pada lengan kanan, punggung, dan lengan kiri. Dalam kondisi terluka, Nahzan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju mobil.
Korban kemudian mengemudikan kendaraannya menuju arah Polewali. Namun, karena kondisi luka yang dialaminya, Nahzan tidak mampu melanjutkan perjalanan dan berhenti di Dusun Banua Baru, Desa Parappe.
Warga yang mengetahui kondisi korban, kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke RS Pratama Wonomulyo, untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 15.00 WITA, korban dirujuk ke RSUD Hajjah Andi Depu Polman, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, polisi mengamankan IS beserta barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, terduga pelaku dan para saksi untuk mengetahui secara jelas motif serta rangkaian kejadian. Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak kepolisian,” jelas Harifuddin.
Saat ini, IS bersama barang bukti telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)






