Resmi Mendaftar di KPU, Berkas Tina-Ado Memenuhi Syarat

Sutinah Suhardi dan Ado Mas'ud, bersama dengan para komisioner KPU Mamuju, usai mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, di Pilkada 2020.(Dok : MP)

Mamuju – editorial9 – Menghadapi Pilkada serentak 2020, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado), secara resmi mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Mamuju, Sabtu, 05/09/20.

Menurut Ketua Koalisi Mamuju Keren, Muhammad Reza, kehadiran pasangan Tina-Ado di Kantor KPU didampingi langsung oleh seluruh partai pengusung, seperti PDIP, Demokrat, PAN, PBB, PKS, Gerindra serta para jajaran Parpol pendukung.

Bacaan Lainnya

“Secara keseluruhan, kesimpulannya adalah memenuhi syarat, untuk dari PKS tadi hanya ada perbedaan huruf saja dan itu insya Allah akan kami sesuaikan,” ucap Reza.

Sementara itu, hal senada juga dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang. Menurutnya, dalam berkas B.1-KWK, terdapat sedikit kekurangan yang diajukan oleh PKS.

“Dan kami sudah koordinasi, baik ditingkat KPU provinsi dan kami juga langsung ke KPU-RI, divisi teknis menanyakan berkas tersebut dan sudah ada solusi yang diberikan dan kami tunggu berkas tersebut, dari DPP PKS,” jelas Hamdan.

Hamdan juga mengungkapkan, bahwa kekurangan dalam B.1-KWK milik PKS itu, karena didalamnya terdapat perbedaan penulisan nama bakal calon.

“Karena di juknis itu, nama yang ada di B.1-KWK, harus sesuai dengan yang tercantum di KTP elektronik,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, kekurangan atau perbedaan penulisan nama dari bakal Calon Bupati, Sutinah Suhardi, hanya tercantum di B.1-KWK milik PKS.

“Kalau di partai yang lain tidak ada masalah, sudah lengkap dan memenuhi syarat,” tutupnya.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *