Sanksi Pengurangan Gaji TPP Menanti ASN Pemprov Sulbar yang Belum Vaksin

Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), saat apel percepatan vaksinasi Covid19, di Marasa Corner Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu,09/03/22.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Sulbar – editorial9 – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemprov Sulbar harus disiplin terhadap aturan vaksinasi, yang bertujuan untuk segera menuntaskan pandemi Covid19 di Indonesia, khususnya di Sulbar.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), saat apel percepatan vaksinasi Covid19, di Marasa Corner Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu,09/03/22.

Bacaan Lainnya

ABM menegaskan, bahwa semua ASN di lingkup Pemprov Sulbar harus vaksin, kalau tidak disiplin akan dikenakan sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Capaian vaksin harus 100 persen, malu kita kalau sampai saat ini belum bisa tercapai, anak-anak kecil saja sudah vaksin, masa yang dewasa tidak vaksin,” tegas ABM.

Menurutnya, ancaman dan lonjakan Covid19 sampai saat ini belum berakhir, bahkan masuknya Covid-19 varian Omicron. Untuk mengantisipasi tren lonjakan kasus yang semakin meningkat, pemerintah daerah telah berupaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat lebih ketat.

“Melakukan intensifikasi pelaksanaan testing dan tracing serta melakukan vaksinasi secara besar-besaran,” jelasnya.

Selain itu ia mengungkapkan, bahwa upaya percepatan vaksinasi dilakukan untuk membentuk herd immunity yang ditargetkan 70 persen untuk dosis kedua secara nasional atau 181,5 juta penduduk Indonesia.

“Atau 70 persen dosis kedua dari total sasaran 1.089.240 Sulbar serta 60 persen dari sasaran lansia per akhir April 2022,” ungkapnya.

“Program vaksinasi di daerah harus selaras dengan program vaksinasi nasional,” sambungnya.

Salah satu kunci terwujudnya keberhasilan penanganan pandemi Covid19, adalah program vaksinasi yang berperan vital dan sangat penting. Untuk itu, pelaksanaan vaksinasi harus ditunjang dengan kemampuan pemerintah dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan upaya 3T dan 5M.

“Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid19, bertumpu pada dua kunci utama yaitu vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan,” kata mantan Bupati Polman dua periode itu.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa perkembangan pelaksanaan vaksinasi Covid19 per 7 Maret 2022 di Sulbar berdasarkan laporan yang Ia terima, yaitu dengan total sasaran 1.089.240, jumlah capaian dosis pertama sebanyak 795.845 atau 73,6 persen. Untuk dosis kedua, sebanyak 505.500 atau 46,41 persen. Sedangkan, vaksin dosis ketiga (booster) sebanyak 19.790 atau 2,14 persen.

“Saya berharap pelaksanaan percepatan vaksinasi di Sulbar dapat berjalan dengan lancar,”tutupnya .(Jemmi/Farid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *