Sekprov Sulbar Pastikan MPC KPK Terpenuhi 

Sulbar – Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, memastikan Monitoring Center for Prevention (MPC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah terpenuhi.

MPC sendiri merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi, agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersih dan bebas dari praktek korupsi.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan rapat khusus untuk memastikan MCP untuk KPK, itu biasanya ada instrumen yang disampaikan, itu kita sudah penuhi. Artinya, mamastikan untuk dipenuhi,” kata Muhammad Idris, saat diwawancarai wartawan usai melakukan rapat dengan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, Selasa, 03 September 2024.

Dalam rapat koordinasi itu, kata Muhammad Idris, pihaknya terfokus pada pengadaan barang dan jasa. Hal itu dilakukan, untuk memastikan area tersebut semakin baik kedepannya, bahkan memenuhi target nasional.

“Dari delapan area intervensi yang kita didiskusikan tadi adalah area pengadaan barang dan jasa yang kita pastikan di 2024 ini, selain untuk kebutuhan internal di kita idealisme untuk pengadaan barang dan jasanya semakin baik, itu juga kita berusaha untuk memenuhi target-target nasional dalam rangka pengadaan barang dan jasa di Sulbar. Kita mau, Sulbar ini semakin hari, semakin memenuhi unsur yang terbaik dalam rangka pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, pihaknya terus berjuang untuk melakukan review terhadap titik-titik rawan terjadinya korupsi, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat terhindarkan.

“Kita berjuang bersama dengan teman-teman, terutama Karo Pengadaan Barang dan Jasa, untuk mereview misalnya dari lima titik rawan korupsi, itu kita periksa satu-satu, mana yang sudah terpenuhi dan mana yang sedang dalam proses, mana yang belum terpenuhi. Dan itu tujuannya adalah memastikan semua OPD itu sadar mengenai peluang-peluang “korupsi” termasuk dalamnya pemeriksaan dari KPK yang menunjukkan kepedulian pemerintah daerah itu tinggi, rendah atau kurang,” pungkas Muhammad Idris.

Dari hasil review yang Pemprov Sulbar lakukan, masih ada yang harus diperjuangkan untuk terpenuhinya MCP KPK itu. Meski demikian, sebagian besar sudah terpenuhi.

“Alhamdulilah, tadi, dari hasil review kita, masih ada yang kita harus berjuang untuk memenuhinya, tetapi hampir sebagian besar dari apa yang ada itu sudah terpenuhi. Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, hambatan-hambatan yang belum terpenuhi itu kita bisa selesaikan,” tuturnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *