Soal Pemasangan APK, KPU Mamuju Koordinasi ke Pemkab

Koordinasi KPU Mamuju ke Pemkab, tentang rencana pemasangan APK di Pilkada 2020.(Dok : KPU Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu Mamuju, berkunjung ke Kantor Bupati Kabupaten Mamuju, Kamis, 27/08/20.

Kehadiran komisioner KPU, Ahmad Amran Nur bersama anggota Bawaslu, Faizal Jumalang dan sejumlah staf itu, diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Mamuju, Habsi Wahid, di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Ahmad Amran Nur, pengadaan serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Pilkada tahun 2020 ini, tetap menjadi tanggung jawab penyelenggara. Akan tetapi, penentuan titik pemasangan dan aturannya yang mewajibkan bagi KPU, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jadi, kami berkoordinasi untuk pemasangan APK di tahap kampanye nanti,” ucap Amran.

Selain itu ia juga menuturkan, bahwa berdasarkan timeline tahapan Pilkada serentak, masa kampanye Pasangan Calon (Paslon), baru akan dimulai di tanggal 26 September dan berakhir 05 Desember tahun 2020 mendatang.

“Koordinasi ini, kami lakukan sedini mungkin. Ini penting, agar semuanya telah siap sebelum masa kampanye benar-benar dimulai. Selanjutnya, kami juga akan bersurat ke pemerintah daerah,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *