Terlibat Narkoba Oknum Pegawai Bank dan Personil Kepolisian Diringkus Polisi

Ilustrasi pengguna narkoba.(Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menangkap Tiga orang terduga pelaku pengguna Narkoba jenis sabu, pada Tanggal 12 Mei 2020 lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, berdasarkan konfirmasi pihak Dirnarkoba, ketiga tersangka yang diamankan diantaranya inisial BA, YD dan KL, karena memiliki dan menguasai Narkotika.

Bacaan Lainnya

“Tersangka YD (29), diketahui bekerja di Bank BRI Cabang Mamuju dan parahnya KL adalah oknum Polisi dari Satuan Polairud Polda Sulbar,” ucap AKBP Syamsu Ridwan, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Senin,25/05/20.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa penangkapan bermula, saat tersangka inisial BA yang bekerja sebagai pegawai di Dinas PU Kabupaten Mamuju, diamankan petugas.

“Ditangan BA ditemukan barang bukti 1 paket sabu seharga 850 Ribu. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dari hasil interogasi tersangka BA, mengakui bahwa narkoba sabu diambil dari tersangka YS dan KL, dengan cara patungan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa para tersangka pun saat ini, telah diamankan dirutan Narkoba Polda Sulbar. Ketiganya juga mengakui sudah sering kali nyabu.

“Setelah kami tes urine, ketiganya positif. Sementara pemilik asal – usul barang bukti, masih sementara dalam pengembangan. Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, mereka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.(*/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *