Awasi Coklit, Bawaslu Mamuju Gelar Patroli Pengawasan

Bawaslu Mamuju gelar apel patroli pengawasan.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka memastikan seluruh masyarakat terdaftar sebagai pemilih, yang mana saat ini dilaksanakan proses Coklit oleh petugas Pantarlih, Bawaslu Kabupaten Mamuju, menggelar patroli pengawasan.

Hal itu ditandai dengan digelarnya apel patroli pengawasan hak pilih, di Halaman Kantor Bawaslu Mamuju, Senin, 27/02/22.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan secara tehknis nantinya, Panwaslu akan mendatangi langsung masyarakat, guna mengecek stiker coklit di tiap-tiap rumah.

“Panwaslu, akan mendatangi masyarakat dan melakukan wawancara dengan berbagai metode untuk mendapatkan data, data pembanding yang saat ini dipegang merupakan data untuk mengecek stiker coklit yang sudah di tempel oleh petugas Pantarlih,” kata Rusdin.

Setelah Data Pemilih Sementara (DPS) keluar, lanjut Rusdin, data tersebut akan menjadi data pembanding, dan Panwaslu akan melakukan pengecekan siapa saja masyarakat yang belum masuk dalam DPS.

“Jika ada masyarakat yang belum masuk dalam DPS, maka akan diberikan rekomendasi agar bisa dimasukkan dalam DPS,” ucap Rusdin.

Selain melakukan patroli pengawasan gak pilih, Rusdin menghimbau agar Panwaslu di desa dan kelurahan membentuk posko kawal aktif, untuk memudahkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.

“Tidak perlu megah, yang penting masyarakat tahu kalau tidak terdaftar dalam DPS bisa melapor ke Panwaslu,” sebutnya.

Selain itu ia mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi Panwaslu dalam melakukan pengawasan, mulai dari persoalan Sumber Daya Manusia (SDM), akses informasi dan jaringan. Namun menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika dalam melakukan pengawasan.

“Pengawasan pemilu membutuhkan mentalitas yang kuat, untuk itu perlu koordinasi antar Panwaslu baik di desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *