Mamuju – editorial9 – Menanggapi besarnya jumlah anggaran, yang dipergunakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penanganan Covid19, pengurus DPD BAIN HAM-RI, Muh.Basri angkat bicara.
Menurut Basri, Pemprov Sulbar dan Pemkab haruslah transparan dalam mengelola anggaran penaganan wabah virus corona, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah itu.
“Saya sampaikan kepada pemerintah daerah Sulbar dan kabupaten, agar terbuka soal penggunaan anggaran Corona dan sesuai arahan Presiden RI, agar semua masyarakat berhak mengawasi dana bansos covid-19, kalau yang menyalagunakan dana tersebut jangan segan-segan melapor kepihak penegak hukum,” ucap Basri, melalui press rilisnya, Minggu, 10/05/20.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terdapat empat titik yang rawan dalam penanganan Covid-19, sehingga hal itu harus menjadi perhatian serta diwaspadai.
“Yaitu pada pengadaan barang atau jasa, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran, serta penyelenggaraan bantuan social safety net oleh pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Terkait pendataan Bantuan Sosial (Bansos) covid19, Basri juga menilai terdapat unsur ketidakadilan, lantaran adanya indikasi unsur nepotisme didalam prosesnya.
“Pendataan yang dapat bansos Covid-19 dan bantuan langsung tunai, tidak adil karena terindikasi yang dapat, adalah keluarga pengelolah anggaran dan atau pendukung fanatik,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kuat dugaan terdapat pula adanya pemotongan dana dari Rp.600.000 menjadi Rp.400.000 bahkan ada yang hanya dapat Rp 300.000.
“Olehnya itu, mari kita kawal dan laporkan, kalau memang terbukti kita penjarakan untuk mewujudkan keinginan Presiden. Lapor kalau ada bukti, pengawalan kita tidak main-main,” tutupnya.(FM)