BKPP Mamuju : Gaji PPPK Guru Awal Oktober Dibayarkan 

Mamuju – Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju, Hasriadi, memastikan gaji PPPK guru akan segera dibayarkan.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji PPPK Jabatan Fungsional (Jf) guru, hanya terkendala lambatnya kelengkapan administrasi persyaratan perpanjangan SK serta keterlambatan pelaporan sejumlah dokumen para PPPK melalui Dinas Pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Namun demikian, pembayaran tiga bulan gaji 553 orang PPPK Jf Guru kabupaten mamuju yang belum terbayar sejak bulan Agustus, September dan Oktober 2024, dipastikan tetap akan segera dibayarkan awal bulan oktober yang tinggal beberapa hari lagi,” ucap Hasriadi, Sabtu, 28/09/24.

Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan bagian pengelola gaji ASN pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamuju, tentang gaji PPPK Jf Guru, diperoleh informasi pembayarannya akan segera dilakukan.

“Untuk gaji bulan oktober 2024 akan dibayarkan pada tangal 1 oktober 2024, sedangkan gaji bulan agustus dan september akan dibayarkan bersamaan pada tanggal 2 oktober 2024,” ungkapnya.

Selain itu ia juga menjelaskan, adanya keterlambatan pembayaran disebabkan beberapa faktor, diantaranya keterlambatan penyampaian laporan penilaian kinerja PPPK JF guru oleh Disdikpora ke BKPP, juga disinyalir menjadi penyebab keterlambatan proses perpanjangan SK, yang secara otomatis menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji.

“Laporan dimaksud, baru diterima BKPP pada minggu ketiga bulan September 2024.Hal lain yang juga menjadi kendala, pada saat penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja, terdapat beberapa PPPK JF Guru yang berhalangan hadir, sehingga menyebabkan prosesnya terhambat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa ada pula keterlambatan dikarenakan beberapa orang PPPK, mendapat catatan temuan hasil pemeriksaan keuangan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju, yang kemudian menghambat percepatan penerbitan surat keterangan bebas temuan, sebagai salah satu syararat perpanjangan SK.

“BKPP Mamuju, telah menyerahkan dokumen perpanjangan perjanjian kerja bagi 553 PPPK JF guru pada tanggal 28 September 2024, namun belum sepenuhnya selesai, hal ini disebabkan beberapa PPPK Guru yang berhalangan hadir,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *