Mamuju – editorial9 – Salah seorang warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berinisial R, mengaku tak mendapat tandatangan dari Camat Kalukku, Hardu, atas surat keterangan domisili yang sementara diurusnya, diduga karena masalah arah pilihan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut R, saat hendak mengurus surat keterangan domisili di kantor Kecamatan, dirinya mendapat pertanyaan dari Camat Kalukku,Hardu, terkait arah pilihannya pada Pilkada Mamuju 09 Desember 2020 mendatang.
“Pak Camat bertanya kepada saya, siapa yang akan saya pilih nanti di Pilkada Mamuju dan saya juga menjawab sesuai isi hati saya. Setelah saya jawab kalau saya pilih Tina-Ado, Pak Camat langsung bilang, saya mau telpon pak desa, supaya tidak tandatangani surat domisilinya,”ucap R, menirukan perkataan Hardu, Camat Kalukku, via telepon, Rabu, 19/08/20.
Selain itu, R juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, surat keterangan domisili miliknya yang semenatara di urusnya itu, belum mendapat tandatangan dari Kepala Desa (Kades) Kabuloang dan dirinya pun, sudah pasrah usai mendengar perkataan dari Camat Kalukku.
“Pak Camat Kalukku bilang, saya tidak mau tandatangani surat domisili ini karena kamu tidak pilih Habsi-Irwan,” ungkap R.
Sementara itu di waktu yang sama, Camat Kalukku, Hardu, mengakui bahwa dirinya telah menanyakan kepada R, tentang arah pilihan di Pilkada Mamuju nantinya.
“Saya, hanya menanyakan siapa yang bakal dia pilih pada Pilkada nantinya ? Jawabnya Ibu Sutinah,” terang Hardu.
“Lalu, saya jawab itu bagus itu.!,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hardu, mengaku tidak pernah menolak untuk menandatangani surat apapun yang diurus warganya. Hanya saja, masyarakatnya kerapkali tidak memperhatikan mekanisme atau aturan dalam hal mengurus sesuatu.
“Saya memang, tidak bisa menandatangani surat domisili yang diurus warga, jika tandatangan kepala desanya belum ada,”tutupnya.(Edo/MP)