Mamuju – editorial9 – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Supriadi Narno, mengaku bahwa pihaknya menemukan adanya pelanggaran prosedur, pada proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) untuk Pilkada serentak Tahun 2020.
Menurut Supriadi, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya secara kelembagaan di Bawaslu menyarankan untuk dilakukan perbaikan.
“Jajaran Bawaslu, akan mengeluarkan saran perbaikan atas temuan tersebut, data by name by adressnya akan dilampirkan disaran perbaikan,” ucap Supriadi, di laman sulbar. bawaslu.go.id, Selasa, 18/08/20.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa temuan tersebut bersumber dari hasil pengawasan langsung, yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten.
“Atas dasar temuan tersebut, kami melalui jajaran pengawas di tingkat kabupaten akan menyarankan agar dilaksanakan Coklit ulang di daerah, yang ditemukan pelanggaran prosedur,” ungkapnya.
Ia juga, menegaskan bahwa hal tersebut penting untuk ditanggapi secara serius, karena berkaitan dengan akurasi data pemilih.
“Kita tidak ingin, ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa temua pelanggaran dalam proses Coklit itu tersebar pada 32 desa di Empat kabupaten, yang melaksanakan Pilkada serentak.
“Empat kabupaten, di Tiga Puluh Dua desa,” bebernya.
Adapun rincian data rumah kata Supriadi, yang secara teknis belum ditempel stiker dan akan disarankan Coklit ulang, jika telah dipastikan terjadi pelanggaran prosedur, secara total sebanyak 104 rumah.
“Data ini dinamis, tergantung hasil klarifikasi oleh Panwascam,” tutur Supriadi, kepada editorial9.via WhatsApp, Rabu, 19/08/20.
Berikut rinciannya :
1. Kabupaten Majene sebanyak 2 Kepala Keluarga (KK), tersebar di 2 desa atau kelurahan.
2. Kabupaten Mamuju, sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK), tersebar di 8 desa atau kelurahan.
3. Kabupaten Mamuju Tengah, sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK), tersebar di 11 desa atau kelurahan.
4. Kabupaten Pasangkayu, sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK), tersebar di 9 desa atau kelurahan.(Dec/Humas/MP)