Mamuju – Seorang perempuan bernama Hartina dan anaknya, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya bernama Ali Gunawan (27).
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu, 03 /08/24.
Kapolsek Tapalang, IPTU H. Mino, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya, karena kesal dan emosi ketika korban membuka dan melihat isi vidio dalam handphone miliknya tanpa ijin.
“Dalam handphone milik pelaku, dia rahasiakan karena tersimpan vidio dirinya sedang berada di club malam minum Miras,” ucap Kapolsek Tapalang IPTU H. Mino.
Selain itu ia menjelaskan, terduga pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kakinya.
“Sehingga mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas,” jelasnya.
Pihaknya kemudian membawa para korban ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan medis dan visum.
“Sedangkan terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, terduga pelaku diamankan setelah pihaknya Polsek Tapalang, mendapatkan laporan dari korban, atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
“Pelaku Ali Gunawan diamankan, atas pengaduan perempuan atas nama Hartina di Polsek Tapalang tentang penganiayaan yang alami bersama anaknya,” tutupnya.(*)