Hari Kelima Perekrutan Pengawas TPS, Bawaslu Pasangkayu Terima 102 Pendaftar 

Pasangkayu – Memasuki hari kelima pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu telah menerima sebanyak 102 orang pendaftar. Tahapan pendaftaran akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang.

Menurut Humas Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Mujahiduddin, sejak dibuka pendaftaran PTPS sejak tanggal 12-17 September 2024 ini jumlah pendaftar laki-laki berjumlah 27 orang dan perempuan berjumlah 75 orang.

Bacaan Lainnya

“Peran PTPS sangat penting dalam menjaga integritas proses pemilihan dan Bawaslu terus mendorong masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk segera mendaftarkan diri,” ucap Mujahiduddin, Rabu, 18/09/24.

Selain itu ia menjamin proses seleksi PTPS dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua warga yang memenuhi persyaratan. Mereka yang ingin mendaftar dapat mengunjungi kantor sekretariat Panwascam setempat. pendaftar tidak hanya terbuka bagi kalangan tertentu.

“Tidak ada batasan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Kami menghargai komitmen siapa pun yang ingin berkontribusi dalam memastikan Pilkada berlangsung tanpa pelanggaran,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan dalam beberapa hari terakhir, Panwascam di masing-masing kecamatan, telah bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk mendorong peningkatan jumlah pendaftar. bahwa selain membantu menjaga kualitas Pilkada, menjadi PTPS juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar lebih dalam tentang proses demokrasi dan Pilkada.

“Ini adalah kesempatan yang baik bagi masyarakat, terutama para pemuda, untuk berperan langsung dalam proses demokrasi. Menjadi pengawas TPS bukan hanya sebuah pekerjaan, tetapi juga bagian dari pengabdian kepada bangsa,

Dengan masih tersedianya waktu hingga 28 September 2024, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu optimis bahwa target kebutuhan PTPS di setiap kecamatan dapat terpenuhi.

“Kami optimis jumlah pendaftar akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu, untuk terlibat langsung dalam mengawasi jalannya Pilkada,” bebernya.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran PTPS masih terbuka dan dapat dilakukan di kantor Panwascam setempat atau dapat mengunduh berkas pendaftaran melalui link yang disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Ayo segera daftarkan diri dan ambil bagian dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Pasangkayu!(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *