Mamuju – editorial9 – Jelang pelaksanaan Pilkada 2020, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Abd.Wahab, secara resmi melayangkan surat pengunduran diri sebagai ketua partai.
Menurut Abd.Wahab, alasan utama sehingga dirinya memilih mundur sebagai ketua di DPD PKS Kabupaten Mamuju Tengah, karena adanya masalah mekanisme pada tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah, yang sejatinya setiap orang harusnya melalui proses pendaftaran.
“Konteks ini kemudian, ada salah satu Paslon di Mamuju Tengah yang mengabaikan itu, sehingga kemudian kita harus melakukan rapat di tingkat TPPD, lalu kemudian memutuskan untuk hanya mengusung bakal calon Paslon, yang akan berkontestasi pada Pilkada Mamuju Tengah dan itu yang kami sampaikan ke DPW sampai ke DPP,” ucap Abd.Wahab, kepada awak media, di Mamuju, Selasa,08/09/20.Malam.
Selain itu kata Abd.Wahab, pada saat ditutupnya batas waktu penjaringan bakal calon, muncul salah seorang pasangan bakal calon lain, yang mencoba untuk melakukan pendaftaran di PKS.
“Sampai pada tingkatan proses dan seterusnya, itu pun kemudian saya secara pribadi atau pengurus di daerah dengan pengurus DPW, diskusinya menjadi alot karena ini pada ruang Paslon ini mau diakomodir atau tidak,” katanya.
“Sehingga dari awal, saya harus ikut mempertahankan pada dasarnya ruh partai dari titik mekanisme,” sambungnya.
Abd. Wahab juga mengungkapkan, bahwa sejak awal dirinya telah menyampaikan penegasan dan komitmen moril pada jajaran pengurus PKS, jika terdapat bakal pasangan calon yang mendapat surat rekomendasi akan tetapi tidak melalui mekanisme, maka taruhannya adalah jabatannya sendiri.
“Ada statmen seperti itu dan saya sampaikan kepada teman-teman, kolega saya, senior atau atasan saya termasuk di DPP,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pada dasarnya keputusannya itu berawal dari hati nuraninya sendiri, karena dirinya harus berdiri tegak dengan integritas personalnya dan konsistensinya sebagai seorang pimpinan partai.
“Sehingga, dalam situasi yang kemudian saya harus hadapi, bagaimana pun partai ini atau PKS ini, bukan saya konteksnya menjadi saya tidak suka dan seterusnya, karena yang saya pahami beberapa ruang diberikan kesempatan banyak, tapi tidak cukup lagi waktu untuk melakukan proses pencukupan untuk 20 persen koalisi, sehingga bisa mengusung Paslon. Yang pada akhirnya PKS pun menjatuhkan pilihannya ke petahana,” tutupnya.(MP)