Mamuju – editorial9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, membutuhkan anggaran 40 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Menurut, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, untuk Pilkada pihaknya telah mengusulkan draf permohonan dana hibah, ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Namun, kan mekanismenya untuk Pilkada 2024 itu berbeda, karena kan sekarang kan nyantolnya di Kesbangpol,” ucap Hamdan, saat dikonfirmasi di Mamuju, Rabu, 22/02/23. Malam.
Selain itu, ia menambahkan untuk anggaran yang diusulkan, berjumlah 40 Miliar lebih. Tingginya usulan tersebut, lantaran adanya kenaikan honor tenaga adhoc dua kali lipat.
“Kemudian, juga sudah ada surat dari KPU RI, bahwa honor Pemilu dan Pilkada itu harus sama,” tambahnya.
Hingga saat ini, kata Hamdan, pihaknya masih menunggu undangan tim TPAD dan Kesbangpol, untuk merasionalisasikan jumlah anggaran yang telah diusulkan.
“Tapi kami, (KPU Kabupaten Mamuju) disitu, masih menggunakan asumsi jumlah pasangan calon itu lima,” katanya.
“Kemarin, di tahun 2020 asumsi kami lima, kemudian turun menjadi empat dan terakhir tiga pasangan calon,” sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017, pelaksanaan tahapan harus dilaksanakan satu tahun, sebelum pelaksanaan.
“Jadi kemungkinan, itu di bulan enam kami sudah intens berkomunikasi untuk dana hibah ini, karena dia harus, masuk di pokok penganggaran tahun 2023. Karena, tahapan di bulan Desember itu sudah harus jalan,” tutupnya.(Mp)






