Mamuju – editorial9 – Tempat Hiburan Malam (THM) di Provinsi Sulawesi Barat, hampir pasti akan ditutup di momentum malam pergantian Tahun 2020 ke 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Covid19.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, mengatakan bahwa guna memastikan THM tutup di malam pergantian Tahun, pihaknya telah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajarannya.
“Polda Sulbar telah mengintruksikan kepada Kapolres dan Kapolresta, untuk menutup tempat hiburan malam,” ucap AKBP Syamsu Ridwan, via WhatsApp, Kamis, 24/12/20.
Selain itu, ia juga mengungkapkan Polda Sulbar secara kelembagaan, tidak akan memberikan izin perayaan di malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
“Polda Sulbar dan Polres jajaran, akan mengintensifkan patroli dan razia, untuk membubarkan keramaian, apabila ada di tengah-tengah masyarakat kegiatan tersebut. Serta akan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto, membenarkan adanya instruksi yang dikeluarkan langsung oleh Polda Sulbar.
“Intruksi, kita juga sudah sampaikan bahwa tidak ada perayaan natal dan tahun baru. Kegiatan-kegiatan malam tahun baru, itu tidak diperbolehkan,”. terang Kombespol Minarto.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan, jika di momentum malam pergantian tahun tersebut, terdapat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Kita juga akan periksa penanggung jawabnya,”tutupnya.(MP)






