Maman Suratman Sebut Laporan Pemuda Tapango ke Polisi Tak Berdasar

Maman Suratman.(Foto: Akun FB Maman Suratman)

Mamuju – editorial9 – Pemilik akun Facebook Maman Suratman, akhirnya angkat bicara, usai dirinya dilaporkan  ke polisi oleh pemuda adat Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, atas dugaan melanggar Undang -undang ITE.

Sebagaimana diketahui, awal mula adanya laporan pemuda adat Tapango tersebut, setelah beberapa waktu lalu, Maman Suratman, melalui akun FBnya mengunggah foto portal berita salah satu media online, yang memberitakan Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar, tengah meninjau pembangunan jalan di Kecamatan Ulumanda, dengan caption “Marasai gayana i puang, maraqdiana to canggo,”

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Maman Suratman, menilai langkah pemuda adat Tapango,adalah suatu kekeliruan, karena dirinya dipolisikan tanpa dasar yang jelas.

“Mereka bodoh. Mereka melaporkan saya tanpa dasar yang jelas,” ucap Maman Suratman, melalui akun messengernya, Senin, 06/07/20.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dirinya merasa difitnah, lantaran dituduh menghina masyarakat Kecamatan Tapango, tanpa bukti yang ada.

“Mereka tukang fitnah. Mereka menuduh saya menghina warga Tapango tanpa bukti. Mereka telah mencemarkan nama baik saya,”tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dirinya bisa saja menuntut balik, para pemuda yang telah melaporkannya itu, atas dugaan pencemaran nama baik.

“Bisa saja saya tuntut balik karena pencemaran nama baik itu. Tapi saya bukan mereka yang mudah tersinggung dan tersakiti. Saya tidak baperan seperti mereka. Kata-kata, menurut saya, tak pantas dihakimi secara lebay,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *