Oknum Brimob Brutal di Salupajaan, Kapolda Sulbar : Yang Terlibat Akan Diproses

Mamuju – Editorial9 – Menanggapi adanya insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob terhadap warga, di Permandian Salupajang, Desa Batetanga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin 20 Januari 2020 kemarin, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, angkat bicara.

Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, mengatakan bahwa sejak kemarin pihaknya telah melakukan langkah preventif, salah satunya adalah memerintahkan langsung Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan Kapolres Kabupaten Polewali Mandar.

Bacaan Lainnya

“Dansat Brimob Polda Sulbar, saat ini masih berada di Kabupaten Polman, dan telah saya perintahkan dan hari ini, Selasa 21 Januari 2020, seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke Polda untuk diproses di Propam Polda,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Selasa, 21/01/20.

Selain itu ia juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicunya, sehingga kejadian tindak penganiayaan antara oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.

“Saat ini, kita masih menelusuri. kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan, yang diperbuat,” tegasnya.

Kapolda Sulbar juga menjelaskan, bahwa yang paling penting sekarang ini adalah kondisifitas masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar pasca kejadian tersebut.

“Sekarang yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di kabupaten polman sudah merasa tenang dan tentram. Kemudian penanganan pidana umum di Polres di jalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di propam polda sulbar bagi anggota kami,” jelasnya.

Brigjen Pol Baharuddin Djafar, juga memohon maaf pada masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, atas ulah oknum personilnya yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan seharusnya, dalam memberikan perlindungan masyarakat.

“Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi di Sulawesi Barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya, yang seharusnya melindungi masyarakat, tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang dihati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf,” tutupnya.(*/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *