Pilkada 2020, KPU Mamuju Buka Seleksi PPS

Ilustrasi. (Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, membuka seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada tahun 2020. Kuota sebanyak 606 orang disediakan KPU untuk posisi tersebut.

Bacaan Lainnya

Sama dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), calon anggota PPS juga dituntut untuk memiliki kualiafikasi, serta kualitas yang mumpuni. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, untuk mendapatkan PPS yang ideal, sejumlah persyaratan pun telah disusun bagi siapa saja yang menginginkan posisi itu.

“Proses seleksinya kurang lebih sama dengan rekrutmen PPK yang lalu. Kami menginginkan anggota PPS itu adalah mereka yang punya kualitas dan berintegritas,” kata Hamdan Dangkang, Minggu, 16/02/20.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa 606 kuota anggota PPS tersebut akan tersebar diseluruh desa dan kelurahan se-kabupaten Mamuju, dengan rincian, enam orang per desa atau kelurahan.

“Akan ada tiga orang untuk tiap desa atau kelurahan. Tiga orang lainnya cadangan. Jadi enam per-desa atau kelurahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur menyebut, proses seleksi bagi calon anggotra PPS untuk Pilkada Mamuju dimulai dari penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan wawancara.

“Mekanismenya sama dengan PPK kemarin. Ada penelitian berkas administrasi, lalu tes tertulis dan seleksi wawancara. Termasuk ruang untuk tanggapan atau masukan dari masyarakat,” terang Ahmad Amran Nur.

Untuk diketahui, timeline seleksi calon anggota PPS Pilkada Mamuju, dimulai dari tahap pengumuman 15 – 17 Februari tahun 2020. Sementara masa penerimaan pendaftaran bakal dilakukan di rentang waktu antara 18 – 24 Februari tahun 2020.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *