Mamuju – Tim Patmor Sat Samapta Polresta Mamuju, mengamankan pelaku balap liar di jalan pantai Arteri kota Mamuju. Minggu 22/09/24, dini hari.
Menurut Kasat Samapta Polres Mamuju, Iptu Sirajuddin, aksi balap liar tersebut sangat meresahkan serta menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Para pelaku balapan liar tersebut, yang diamankan rata-rata anak usia dibawah umur, selain itu juga diamankan sejumlah 7 unit sepeda motor, yang digunakan oleh pelaku,” ucap IPTU Sirajuddin.
“Dapat diketahui, bahwa ke tujuh orang pengendara sepeda motor yang diamankan, satupun tidak ada yang memiliki SIM dan STNK serta mereka dalam pengaruh minuman keras,” sambungnya.
Olehnya, ia berharap pada orang tua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar, dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anaknya, agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dihimbau kepada warga masyarakat atau orang tua, agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya dan selalu mengingatkan kepada anak-anaknya, agar pada saat mengendarai kendaraan mematuhi aturan lalulintas,” tutupnya.(*)