Tatap Penyusunan DPSHP, Bawaslu Mamuju Kumpulkan Panwascam

Sambutan komisioner Bawaslu Mamuju, Siti Mustikawati, saat acara pengawasan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih itu, digelar di Hotel Srikandi, Mamuju, Rabu, 22/03/23.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka menyatukan persepsi menuju penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mamuju, menghadirkan seluruh jajaran Panwascamnya.

Agenda yang dikemas dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih itu, digelar di Hotel Srikandi, Mamuju, Rabu, 22/03/23.

Bacaan Lainnya

Komisioner Bawaslu Mamuju, Siti Mustikawati mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan uji Petik dan di tanggal 14 Maret 2023 lalu tahapan Coklit telah selesai.

“Sehingga, menuju tahapan DPSHP itu, kami kumpulkan semua Panwascam, guna memetakan semua laporan PKD, terkait hasil-hasil Coklit,” ucap Mustika.

Selain itu ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan PKD saat tahapan Coklit, di Kabupaten Mamuju ditemukan 392 jiwa pemilih tidak dikenal, 1928 pemilih meninggal dan 638 pemilih pindah domisili.

“Termasuk juga didapati adanya stiker-stiker yang tidak ditandatangani. Nah, hal-hal itulah yang kita satukan persepsinya,” tambahnya.

Terkhusus data pemilih yang meninggal dunia, sebelumnya Disdukcapil juga telah menyerahkan ke KPU, beberapa akta kematian.

“Untuk kita (Bawaslu Kabupaten Mamuju), kami itu kan mau bersurat ke Capil, terus kami juga akan turunkan Surat ke Panwaslu agar menyurat ke seluruh Camat, untuk memetakan warganya yang telah meninggal dunia, dalam waktu dekat ini,” terangnya.

“Tak jadi masalah kalau kita tidak dapat by adresnya, cukup by namenya. Nanti, yang mengindentifikasi by adresnya itu Panwas Desa,” sambung Mustika.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pentingnya pengawasan pemuktahiran data pemilih, karena KPU akan melakukan pemuktahiran dan penyusunan data pemilih.

“Bagaimana kami meminimalisir kesalahan yang dilakukan, ya pastinya melalui jalur-jalur koordinasi. Kordinasi ke KPUnya dan koordinasi ke Capilnya,” jelasnya.

Meskipun demikian, menurut Mustika, hal tersebut tidak serta merta harus dilakukan, tanpa harus melakukan duduk bersama dalam rangka menyatukan persepsi.

“Kita (jajaran Bawaslu), harus menyatukan persepsi dulu dari tingkat desa ke kecamatan dan kecamatan ke kabupaten,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kadisdukcapil Kabupaten Mamuju, Agung Pattola dan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *