Mamuju – editorial9 – Team Python Polresta Mamuju, kembali meringkus satu orang bandar narkoba berinisial MA (21), yang tengah melakukan transaksi di Depan Kantor Polresta Mamuju, Jalan KS.Tubun, No.46, Kabupaten Mamuju, Jum’at,10 Juli 2020 lalu.
Kasat Res Narkoba Polresta Mamuju, Iptu H. Usman, melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, mengatakan bahwa penangkapan bermula saat salah satu personil team Python, melihat gelagat mencurigakan dari seorang pemuda, yang berdiri di depan Mako Polresta Mamuju.
“Saat didekati, pemuda tersebut langsung menjatuhkan sesuatu benda yang terbungkus dengan timah rokok dan kemudian, ingin melarikan diri sehingga personil team python langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pemuda tersebut,” ucap AKBP Syamsu Ridwan, melalui press rilis Humas Polda Sulbar,” Kamis, 23/07/20.
Selain itu ia juga menambahkan, pelaku bersama barang bukti berupa 2 sachet kecil berisikan Narkotika jenis shabu dan 1 unit Handphone, telah diamankan di Mapolresta Mamuju.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subside 112 ayat 1, pasal 127 UU RI nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana lebih dari Lima tahun penjara,” tutupnya.(FM)