Pasangkayu – editorial9 – Empat kasus Narkoba berhasil diungkap Polres Kabupaten Pasangkayu, saat operasi Antik Marano 2023.
Kapolres Kabupaten Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, mengatakan bahwa operasi tersebut digelar sejak tanggal 17 sampai 30 Maret 2023 lalu.
“Dengan jumlah tersangka, sebanyak 4 orang dan mengamankan barang bukti (BB) 5,3 gram sabu,” ucap AKBP Candra Kurnia Setiawan, saat pres rilis hasil operasi Marano 2023, di Mapolres Pasangkayu, Senin, 03/04/23.
Menurutnya, saat ini BB hasil penangkapan telah diamankan sesuai dengan SOP yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya.
“Dari empat tersangka tersebut, satu diantaranya seorang perempuan dan pada umumnya mereka berprofesi sebagai swasta, nelayan petani,” ungkapnya.
“Dan, ada dari tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan, alias pengangguran,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pada umumnya para tersangka yang berhasil diamankan, melanggar pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman pidana, minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(Mp)






