KAKI Tantang Nyali Polda Sulbar Periksa AIM soal Dana Rohaniawan

Mantan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.(Dok Istimewa)

POLMAN, editorial9.com – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menantang keberanian Polda Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memeriksa mantan Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Ibrahim Masdar (AIM), dalam penyidikan dugaan korupsi dana insentif rohaniawan tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp 4,2 miliar.

Tantangan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mu’min, setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar menggeledah sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman.

Bacaan Lainnya

KAKI meminta penyidik tidak hanya menelusuri dokumen dan memeriksa pelaksana teknis, tetapi juga mendalami pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan anggaran.

Anshor mengapresiasi langkah Kapolda Sulbar dan jajaran Ditreskrimsus yang melakukan penggeledahan di ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Polman.

Namun, dia mengingatkan agar penyidikan berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Menurutnya, AIM perlu dimintai keterangan karena menjabat sebagai bupati definitif ketika anggaran tersebut dikelola pada 2023.

“Langkah taktis Kapolda Sulbar menggeledah ruang strategis di Pemkab Polman patut diacungi jempol. Ini membuktikan penegak hukum tidak ragu menyentuh sarang birokrasi,” ucap Anshor, melalui keterangan persnya, Minggu (8/11/2026).

“Namun apresiasi ini harus dibarengi konsistensi. Penyidik tidak boleh tebang pilih dan wajib segera memanggil serta memeriksa Bupati Polman periode 2023,” sambungnya.

Anshor juga menyoroti keterangan mantan Sekda Polman, Andi Bebas Manggazali, yang secara terbuka menyebut AIM mengetahui persoalan anggaran dan pencairan insentif rohaniawan tersebut.

Dia menilai keterangan mantan Sekda itu perlu didalami penyidik, untuk memastikan sejauh mana pengetahuan dan peran masing-masing pihak dalam pengelolaan anggaran hingga proses pencairan.

“Pernyataan mantan Sekda adalah petunjuk hukum yang sangat terang. Mantan Sekda terang-terangan menyebut AIM tahu masalah ini,” ungkapnya.

Menurutnya, sangat kontras bila Polda tidak menyebut nama AIM, namun malah menyebut telah memeriksa almarhum Pj Bupati Ilham Borahima. Ini objek anggaran 2023 dimana kepala daerah definitifnya adalah AIM.

“Otoritas tertinggi pengelola keuangan daerah berada di tangan bupati saat itu. Polda Sulbar harus memanggil dan memeriksa AIM demi kepastian hukum yang berimbang,” jelasnya.

Anshor menegaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut harus menjangkau seluruh rantai pertanggungjawaban, mulai dari pelaksana teknis hingga pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan anggaran.

“Penanganan perkara, tidak boleh hanya berfokus pada staf atau verifikator administrasi tanpa mendalami peran pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran,” tegasnya.

KAKI berharap Polda Sulbar memberikan kepastian hukum melalui penyidikan yang transparan dan menyeluruh, sekaligus mengungkap dugaan tidak tersalurkannya hak para rohaniawan di Polman. (*/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *