Tenggelam Usai Diterkam Buaya, Jenazah IRT di Mateng Ditemukan

Proses evakuasi jenazah IRT asal Mateng.(Dok : Humas Polda Sulbar)

Mateng – editorial9 – Pencarian terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT), yang tenggelam di Sungai Barakkang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, usai diterkam buaya, pada Rabu, 05 Agustus 2020, oleh tim SAR gabungan, akhirnya membuahkan hasil.

Menurut Kapolsek Budong-budong Iptu Suparman, jenazah IRT yang bernama Hasmila (40) itu, berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan di lokasi sekitar 2 KM, dari titik tenggelamnya, sekitar pukul 12.00.Wita.

Bacaan Lainnya

“Identitas korban yang ditemukan yakni bernama Hasmila, umur 40 tahun, jenis kelamin perempuan. Selanjutnya, berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah Desa Barakkang. Pihak keluarga meminta agar jenazahnya, tidak perlu diotopsi dan bersedia menuangkan dalam surat penyataan,” ucap Iptu Suparman, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Kamis, 06/08/20.

Selain itu ia juga menambahkan, sesaat setelah ditemukan jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka, untuk dilakukan proses pemakaman oleh pihak keluarga dan warga Desa Barakkang.

“Selanjutnya, korban langsung dimakamkan pada pukul 15:00 di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Barakkang, yang dihadiri oleh Kapolsek Budong-budong, BPBD Kabupaten Matang, Basarnas Mamuju, Tagana Kabupaten Mateng, Polres Mamuju Tengah, relawan dan masyarakat Desa Barakkang,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dengan ditemukannya jenazah dari Hasmila tersebut, operasi gabungan oleh tim SAR gabungan, Tagana, masyarakat dan pemerintah desa itu, dinyatakan selesai.

“Dan pada pukul 16:00 tim SAR gabungan, melaksanakan apel konsolidasi dan sekaligus menutup operasi SAR, yang dilaksanakan selama dua hari dan hasil koordinasi dari berbagai unsur SAR baik dari BPBD, Basarnas, Tagana, dan masyarakat relawan maupun pemerintah Desa Barakkang operasi SAR dinyatakan selesai,”tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *