Dugaan Kasus Pemotongan BLT Desa Taan Dilimpahkan ke Kejari Mamuju

Asipidsus Kajati Sulbar Feri Mupahir.

Mamuju – editorial9 – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar), dipastikan terus menindaklanjuti laporan dari BAIN HAM- RI Sulbar, tentang dugaan kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Taan, Kabupaten Mamuju.

Menurut Asipidsus Kajati Sulbar, Feri Mupahir, berdasarkan petunjuk dari Kepala Kajati, Darmawel Aswar, laporan BAIN HAM Sulbar tentang dugaan kasus pemotongan BLT DD di Desa Taan, telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, untuk ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Jadi, sesuai dengan disposisi Pak Kajati, bahwa itu diserahkan ke Kajari Mamuju, untuk ditindaklanjuti,” ucap Feri Mupahir, saat dikonfirmasi oleh Tim IWO Sulbar, via telepon, Kamis, 11/06/20.

“Jadi, kita bersurat ke Kejari Mamuju, kita teruskan laporan teman – teman itu,” sambungnya.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pelimpahan dugaan kasus tersebut, dilakukan seja hari Senin, 08 Juni 2020 yang lalu.

“Sudah dari hari Senin yang lalu pak,” pungkasnya.

Lebih lanjut Feri Mupahir, menuturkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh BAIN HAM RI Sulbar beberapa waktu lalu, dipastikan akan terus berlanjut.

“Pasti dilanjut lah sama Kajari, Kajari pasti tindak lanjuti, Kajari nanti melapor ke Kajati,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *